Media Kampung – Jakarta – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Jaringan Pegiat Sawit Nasional (JPSN) Kalimantan Tengah secara resmi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi ulang keterlibatan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam tata niaga sawit nasional. Kekhawatiran utama mereka adalah kehadiran DSI justru dapat menambah beban rantai perdagangan dan pada akhirnya menekan pendapatan petani sawit.

Kekhawatiran POPSI dan JPSN

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat nilai tambah signifikan dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 yang mengatur peran DSI. Menurutnya, DSI berpotensi menjadi lapisan perantara baru dalam rantai bisnis sawit yang sudah panjang—mulai dari petani, pedagang, pabrik kelapa sawit, hingga eksportir.

“Jika DSI masuk ke dalam aktivitas perdagangan dan mengambil margin, maka hal itu berpotensi mengurangi efisiensi tata niaga sawit yang selama ini sedang diupayakan untuk diperbaiki,” ujar Mansuetus dalam keterangan yang diterima InfoSAWIT pada Rabu, 24 Juni 2026.

Alternatif Kebijakan yang Diusulkan

Mansuetus berpendapat bahwa jika tujuan pemerintah adalah mencegah praktik under invoicing dan meningkatkan penerimaan devisa, langkah yang lebih tepat adalah memperkuat institusi yang sudah ada, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga survei independen yang bertugas memverifikasi kualitas dan kuantitas ekspor komoditas.

Ia menekankan bahwa tantangan utama industri sawit Indonesia saat ini bukanlah menambah lembaga baru, melainkan meningkatkan efisiensi, memperkuat transparansi, memperbaiki aspek keberlanjutan (sustainability), dan meningkatkan nilai ekonomi yang diterima petani.

Tekanan Ekonomi di Desa Sawit

Ketua JPSN Kalimantan Tengah, Kobar Sembiring, menambahkan bahwa evaluasi terhadap DSI semakin mendesak mengingat kondisi ekonomi masyarakat di sentra-sentra sawit yang tengah tertekan. Kenaikan harga kebutuhan pokok dan tingginya biaya logistik akibat harga bahan bakar non-subsidi yang belum turun signifikan telah mempersempit margin usaha petani sawit.

“Dalam kondisi saat ini, kebijakan apa pun yang berpotensi menurunkan harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani akan semakin memperberat beban ekonomi masyarakat desa sawit,” kata Kobar.

Ia juga menyebut bahwa dampak kebijakan tata niaga sawit tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga berimbas pada perekonomian pedesaan secara keseluruhan. Terdapat sekitar 16.000 desa sawit di Indonesia yang aktivitas ekonominya sangat bergantung pada sektor perkebunan kelapa sawit, dan banyak di antaranya belum memiliki sumber pendapatan alternatif yang kuat.

Harapan POPSI dan JPSN

POPSI dan JPSN menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola industri sawit nasional. Namun, mereka meminta agar peran DSI difokuskan pada fungsi yang mendukung transparansi dan pengawasan, bukan terlibat langsung dalam aktivitas perdagangan. Dengan demikian, diharapkan pendapatan petani sawit tidak semakin tertekan dan kesejahteraan desa sawit tetap terjaga.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.