Media Kampung – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat turun Rp 61.000 dalam sepekan, dari Rp 2.799.000 per gram menjadi Rp 2.738.000 per gram pada Minggu, 7 Juni 2026. Penurunan ini terjadi di tengah pergerakan harga yang fluktuatif sepanjang pekan pertama Juni 2026.
Secara mingguan, harga emas Antam bergerak dinamis. Pada Senin (1/6), harga masih bertahan di Rp 2.799.000 per gram, lalu turun Rp 25.000 pada Selasa (2/6) menjadi Rp 2.774.000. Harga stagnan pada Rabu (3/6), kemudian turun lagi Rp 15.000 pada Kamis (4/6) ke Rp 2.759.000. Jumat (5/6) sempat naik Rp 11.000 menjadi Rp 2.770.000, namun kembali turun Rp 32.000 pada Sabtu (6/6) ke Rp 2.738.000 dan bertahan hingga Minggu (7/6).
Sementara itu, harga emas Galeri24 juga mengalami penurunan mingguan sebesar Rp 65.000, dari Rp 2.794.000 per gram menjadi Rp 2.729.000 per gram pada periode yang sama. Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam dalam sepekan tercatat turun Rp 78.000, dari Rp 2.609.000 per gram menjadi Rp 2.531.000 per gram. Adapun buyback Galeri24 turun Rp 61.000, dari Rp 2.620.000 per gram menjadi Rp 2.559.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Minggu (7/6): 1 gram Rp 2.738.000, 2 gram Rp 5.416.000, 3 gram Rp 8.099.000, 5 gram Rp 13.465.000, 10 gram Rp 26.875.000, 25 gram Rp 67.062.000, 50 gram Rp 134.045.000, 100 gram Rp 268.012.000, 250 gram Rp 669.765.000, 500 gram Rp 1.339.320.000, dan 1.000 gram Rp 2.678.600.000.
Sementara itu, harga emas Galeri24 pada hari yang sama: 1 gram Rp 2.729.000, 2 gram Rp 5.391.000, 5 gram Rp 13.379.000, 10 gram Rp 26.685.000, 25 gram Rp 66.355.000, 50 gram Rp 132.605.000, 100 gram Rp 265.078.000, 250 gram Rp 661.066.000, 500 gram Rp 1.322.132.000, dan 1.000 gram Rp 2.644.262.000.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, lebih rendah dari aturan sebelumnya sebesar 0,45 persen.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan