Media Kampung – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla berhasil dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh Israel selama konflik Palestina terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi solidaritas internasional terhadap rakyat Palestina.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan bahwa Israel menggunakan berbagai metode untuk melemahkan dukungan kemanusiaan dan diplomasi global yang mengarah kepada Palestina. Ia menegaskan bahwa aksi penculikan terhadap relawan kemanusiaan merupakan pelanggaran hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan.
“Kejahatan Israel akan terus dilakukan dengan berbagai cara. Tujuannya menghancurkan dukungan kemanusiaan dan diplomatik untuk Palestina,” ujar Sudarnoto melalui pesan singkat kepada RRI.CO.ID, Sabtu, 23 Mei 2026.
Sudarnoto menambahkan bahwa pembebasan relawan kemanusiaan tidak menghapus kesalahan fatal Israel atas tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa Israel dan negara-negara pendukungnya harus bertanggung jawab atas pelanggaran kemanusiaan yang terjadi secara internasional.
Dalam kesempatan yang sama, MUI mengajak masyarakat dunia untuk terus menjaga solidaritas terhadap rakyat Palestina di Gaza. Penekanan moral dan tekanan diplomatik dianggap sangat penting untuk menghentikan agresi dan blokade yang dilakukan Israel terhadap wilayah tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, memastikan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi untuk memulangkan seluruh relawan kemanusiaan yang terlibat dalam misi tersebut ke Tanah Air dengan aman. Pemerintah mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap para relawan.
“Ini untuk memastikan pemulangan seluruh WNI berjalan lancar,” jelas Sugiono. Ia juga menegaskan bahwa perlakuan terhadap relawan kemanusiaan tersebut mencederai nilai kemanusiaan universal dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam konteks konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Pembebasan sembilan WNI relawan kemanusiaan menjadi langkah awal yang positif, namun MUI dan pemerintah tetap mengingatkan agar pelanggaran yang terjadi diusut dan dipertanggungjawabkan secara internasional guna menjaga keadilan dan keamanan bagi semua pihak yang terdampak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan