Media Kampung – Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengkritik sistem penjurian dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar yang digelar oleh MPR RI. Retno menilai bahwa persoalan utama terletak pada kesiapan dan prosedur kerja dewan juri selama lomba berlangsung.
Dalam sesi wawancara dengan PRO3 RRI pada Sabtu, 16 Mei 2026, Retno menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penjurian LCC 4 Pilar. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat keberatan dari peserta, dewan juri harus segera menghentikan perlombaan dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman pertandingan. Langkah ini pernah diterapkan pada lomba sebelumnya dan terbukti efektif menyelesaikan masalah yang timbul.
Selain itu, Retno mengusulkan agar penyelenggara menyusun aturan teknis yang lebih rinci, khususnya mengenai prosedur pengajuan keberatan oleh peserta. Ia menekankan bahwa keberatan harus disampaikan secara tertulis dan peserta harus mendapatkan perlakuan yang adil sepanjang proses tersebut berlangsung.
Retno juga menyoroti isi soal dalam lomba tersebut. Ia berpendapat bahwa materi soal tidak seharusnya hanya berfokus pada hafalan empat pilar MPR, tetapi juga harus mengandung unsur analisis yang dapat mengasah kemampuan berpikir peserta. Untuk itu, keterlibatan akademisi dalam penyusunan dan penilaian soal sangat diperlukan agar evaluasi jawaban menjadi lebih objektif dan komprehensif.
Kritik ini muncul menyusul penolakan SMAN 1 Pontianak untuk mengikuti babak final ulang LCC 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026. Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah mengajukan penolakan secara langsung kepada MPR pada pagi hari yang sama. MPR menghormati keputusan tersebut dan akan membahas langkah selanjutnya dalam rapat gabungan pimpinan pada Senin, 18 Mei 2026.
Abraham menyampaikan bahwa pimpinan MPR akan mendiskusikan masalah ini dengan seksama sebelum mengambil keputusan. Ia juga menyebutkan bahwa pertemuan dengan perwakilan SMAN 1 Pontianak, Kepala Sekolah Ibu Indang dan Wakil Kepala Sekolah Pak Eko, berlangsung dengan baik dan penuh pengertian.
Dengan adanya sorotan dari FSGI dan penolakan dari salah satu peserta, penyelenggaraan LCC 4 Pilar MPR RI kini menghadapi tekanan untuk melakukan revisi pada sistem penjurian dan prosedur perlombaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keadilan lomba di masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan