Media Kampung – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, tengah menyiapkan skema baru yang memungkinkan koperasi petani tebu memiliki saham di pabrik gula nasional. Inisiatif ini bertujuan memperkuat posisi tawar petani tebu dalam rantai industri gula di Indonesia.
Ferry menegaskan bahwa petani tebu tidak boleh hanya menjadi pihak yang pasif dalam industri gula. Menurutnya, koperasi harus diberi ruang untuk berperan lebih strategis dengan ikut memiliki saham di pabrik gula yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara dan PT Rajawali I. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengaruh lebih besar bagi petani dalam pengambilan keputusan dan distribusi hasil usaha.
Selain itu, Menteri Koperasi menilai peran Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPSTR) sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, khususnya pada sektor pergulaan rakyat. Koperasi dianggap sebagai wadah yang mampu membangun sistem usaha yang lebih modern, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ferry juga menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan berbasis anggota agar petani tidak hanya berperan sebagai produsen, melainkan juga sebagai pemilik usaha yang mendapatkan manfaat lebih langsung dari pengelolaan pabrik gula.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB Koperasi) diminta menyiapkan skema pembiayaan yang fleksibel untuk koperasi petani tebu. Ferry menyatakan pembiayaan tidak harus bergantung pada jaminan sertifikat tanah, melainkan dapat menggunakan aset produktif milik koperasi sebagai jaminan.
Direktur Utama PT Rajawali I, Danianto, menyambut baik sinergi yang terjalin antara perusahaan dengan KPSTR Kabupaten Malang. Ia menilai kemitraan ini menjadi langkah positif untuk memperkuat industri gula nasional yang berbasis kemitraan dengan petani tebu.
Sementara itu, Ketua Umum KPSTR Kabupaten Malang, Hamim Kholili, menyatakan komitmennya untuk menjaga keberadaan koperasi di tengah tantangan industri gula nasional. Ia menyebut loyalitas petani tebu menjadi kekuatan utama koperasi dalam menghadapi dominasi industri besar. Hamim juga mendukung dorongan pemerintah agar koperasi memiliki saham di pabrik gula negara untuk memastikan posisi petani tetap terlindungi.
Dengan adanya skema baru ini, diharapkan koperasi petani tebu dapat lebih mandiri dan memiliki peran strategis dalam industri gula nasional. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani tebu rakyat secara berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan dan akses pendanaan yang lebih baik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan