Media Kampung – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, meminta dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang bertugas di luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia. Kedua ASN tersebut bertugas di Jepang dan London, dengan alasan pemanggilan yang berbeda antara keduanya.

Satu ASN yang bertugas di Jepang diminta pulang karena diduga terlibat dalam kasus suap. Sedangkan ASN yang berada di London dipanggil pulang terkait pelanggaran etika, termasuk tindakan yang dinilai tidak pantas seperti sering memamerkan kekayaan secara berlebihan dan menghina salah satu program strategis nasional yakni Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Dody menegaskan bahwa kedua ASN tersebut dibiayai oleh negara sehingga wajib menjaga sikap dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. “Kedua ASN tersebut juga dibiayai oleh negara, sehingga harus menjaga etika dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujar Dody Hanggodo dalam pernyataannya kepada media.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Dody meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum agar memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian. Tujuannya adalah untuk menegaskan pentingnya menjaga perilaku dan etika sebagai ASN, terutama bagi mereka yang menjalankan tugas di luar negeri.

Namun demikian, identitas kedua ASN tersebut belum diungkap secara resmi ke publik. Hal ini sesuai dengan kebijakan untuk menjaga nama baik institusi dan menghormati hak hukum yang bersangkutan hingga ada keputusan final atau vonis pengadilan. Biasanya, dalam kasus dugaan suap, identitas tersangka akan dibuka setelah ekspos kasus secara resmi atau saat persidangan berlangsung.

Perlindungan terhadap identitas ASN ini bertujuan untuk menghindari prasangka yang tidak berdasar dan menjaga integritas lembaga. Pemerintah berharap proses hukum dan evaluasi internal dapat berjalan dengan transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku.

Situasi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas dan akuntabilitas ASN yang bertugas di luar negeri dengan fasilitas negara. Pemerintah terus mengawasi dan memastikan setiap pegawai negeri memegang teguh kode etik dalam menjalankan tugasnya, khususnya yang memiliki peran strategis dalam mewakili bangsa di kancah internasional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.