Media Kampung – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) harus menunjukkan hasil nyata dan bukan sekadar seremonial. Hal ini disampaikan saat acara penyerahan denda administratif dan pengembalian lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa masyarakat kini menuntut bukti konkret dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga aset negara. Ia menyebutkan bahwa rakyat sudah bosan mendengar janji dan sambutan tanpa ada hasil yang jelas. Oleh karena itu, pemerintah ingin memperlihatkan kerja nyata melalui penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara.
Presiden menjelaskan bahwa nilai denda administratif yang diserahkan mencapai Rp10,2 triliun dan pemerintah juga mendapatkan kembali penguasaan lahan kawasan hutan seluas sekitar 2,3 juta hektare. Angka tersebut menjadi bukti kerja Satgas PKH yang dianggap berhasil dalam menjalankan tugasnya.
“Saya kira acara ini jangan dianggap hanya seremonial atau show. Bangsa Indonesia ingin melihat bukti nyata,” ujar Presiden Prabowo. Ia menambahkan bahwa keberhasilan Satgas PKH menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan negara dan memaksimalkan manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat.
Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas dedikasi dan kerja keras mereka. Ia menyampaikan terima kasih mewakili negara, bangsa, dan seluruh rakyat Indonesia atas kontribusi dalam penertiban kawasan hutan yang berdampak positif bagi penerimaan negara.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat langkah-langkah penertiban dan pengawasan kawasan hutan sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan alam Indonesia. Penertiban ini dianggap krusial untuk memastikan aset negara dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
Dengan hasil yang telah dicapai, pemerintah berharap ke depan Satgas PKH dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya sehingga penertiban kawasan hutan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan sebuah tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat dan negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan