Media Kampung – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir bukan disebabkan oleh berkurangnya kuota bahan bakar minyak (BBM). Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menegaskan alokasi BBM untuk Sumenep masih mengacu pada kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang perlu dipahami masyarakat, tidak ada pengurangan kuota, baik untuk BBM bersubsidi maupun non-subsidi,” ujarnya, Jumat 26 Juni 2026. Menurut Dadang, distribusi BBM dilakukan berdasarkan pembagian kuota tahunan yang kemudian disalurkan secara bulanan dan mingguan. Oleh karena itu, antrean di SPBU tidak bisa dijadikan indikator bahwa stok BBM sedang langka.
Ia menjelaskan, pada Mei lalu distribusi BBM sempat ditingkatkan karena bertepatan dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat. Memasuki Juni, pola penyaluran kembali disesuaikan dengan alokasi normal. “Perbedaannya hanya pada pola distribusi setiap bulan. Kuota yang diterima Kabupaten Sumenep tetap sama,” katanya.
Dadang menambahkan, jika terjadi peningkatan konsumsi di SPBU, Pertamina dapat melakukan percepatan pengiriman agar stok tetap tersedia. Namun, langkah tersebut hanya berupa penyesuaian jadwal distribusi, bukan penambahan kuota. Ia juga menegaskan, kewenangan menambah kuota BBM bersubsidi berada di pemerintah pusat karena berkaitan dengan kebijakan subsidi dan anggaran negara.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan