Media Kampung – Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, buka suara terkait isu kepemilikannya atas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia membantah tegas tudingan bahwa dirinya memiliki dapur yang digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini muncul di tengah kasus hukum yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
KSP Dudung menyatakan tidak pernah memanfaatkan program prioritas MBG untuk keuntungan pribadi dengan mendirikan SPPG. Ia mempersilakan publik untuk membuktikan kepemilikan dapur tersebut dan bahkan mengadakan sayembara bagi siapa saja yang bisa membuktikannya. “Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya,” ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026.
Menurut penjelasannya, tuduhan itu muncul karena ia pernah meminta bantuan pengurusan izin pendirian dapur MBG di pesantren. Ia menegaskan bahwa tujuannya murni untuk membantu pesantren agar bisa menjadi titik penyediaan MBG. “Saya kan dekat dengan pesantren, ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, menyampaikan kepada saya bahwa ada program (MBG) pesantren ya, untuk sebagai sasaran penerima manfaat. Karena di pesantren itu kan ada santrinya empat ribu, ada yang lima ribu, sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya,” jelasnya.
Meskipun membantu, Dudung menegaskan tidak ada intervensi dari dirinya dalam proses perizinan. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini dapur MBG di pesantren tersebut belum juga terealisasi. “Waktu Pak Dadan ke sini beberapa minggu yang lalu, saya tanya Pak Dadan, gimana (dapur pesantren) itu, rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai, bangunnya dapurnya belum terbangun. Cuma karena saya yang minta tolong kepada Pak Dadan itulah, yang kemudian akhirnya seakan-akan Pak Dudung punya dapur,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan