Media KampungKediri – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026 memasuki hari kedua dengan agenda utama membahas kepemimpinan dan masa depan organisasi. Acara yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, pada Minggu, 21 Juni 2026, menghadirkan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhadjir sebagai pembicara kunci.

Dua Prinsip Dasar Perjalanan NU

Dalam sidang pleno II, Kiai Afif sapaan akrabnya, mengemukakan dua prinsip fundamental yang menjadi landasan perjalanan NU sebagai organisasi. Pertama, hal-hal yang bersifat harga mati atau permanen yang tidak dapat berubah karena situasi dan kondisi. Kedua, hal-hal yang dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.

“Persoalannya hal-hal apa saja di dalam NU ini yang harga mati dan hal-hal apa saja di dalam NU yang bisa beradaptasi,” ujar Kiai Afif di hadapan peserta forum.

Empat Hal Permanen dalam NU

Kiai Afif merinci empat aspek yang bersifat permanen dan tidak dapat diubah, yaitu:

  • Qanun Asasi (termasuk Mukaddimah, Qanun Asasi yang bersifat ushul, dan Khittah).
  • Konsep NU sebagai jamiyyah ijtimaiyyah (organisasi kemasyarakatan, bukan partai politik).
  • NU berdasarkan Pancasila.
  • Ideologi Ahlussunnah wal Jamaah Annahdliyyah.

Keempat hal tersebut menjadi pilar yang mengikat seluruh aktivitas organisasi dan tidak boleh diganggu gugat.

Mekanisme Pemilihan: Sarana yang Dapat Beradaptasi

Mengenai mekanisme pemilihan dalam NU, Kiai Afif menjelaskan bahwa hal tersebut termasuk kategori yang dapat beradaptasi. “Harga mati didasarkan pada hal-hal yang bersifat tujuan, sementara mekanisme pemilihan dipandang sebagai sarana menggapai tujuan sehingga digolongkan kepada hal yang bisa beradaptasi,” jelasnya.

Meski demikian, prinsip musyawarah tetap menjadi fondasi yang tidak dapat ditinggalkan. “Dalam hal sekecil apa pun, Nabi diperintahkan untuk musyawarah. Apalagi dalam persoalan besar seperti pemilihan pemimpin,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa menjadi bagian dari tim penentu dalam forum tertinggi NU bukanlah perkara mudah karena ada prasyarat ketat yang harus dipenuhi.

Mengenai perdebatan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang kerap menghangat menjelang muktamar, Kiai Afif menyerahkan sepenuhnya pada forum permusyawaratan resmi. “Mekanisme bisa dimusyawarahkan bagaimana baiknya. Mudah-mudahan di Muktamar nanti bisa dirembugi tentang apa yang terbaik untuk NU,” katanya.

Apresiasi Gubernur Jatim

Hadir dalam pembukaan Munas-Konbes NU 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan forum strategis ini. Menurutnya, Munas-Konbes NU menjadi ajang merumuskan pandangan keagamaan sekaligus solusi atas persoalan umat, bangsa, dan negara.

“Semoga Allah SWT memudahkan seluruh rangkaian musyawarah dan menghasilkan keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemaslahatan bagi umat, bangsa, dan negara, sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah,” ucap Khofifah.

Ia menambahkan bahwa Jawa Timur sebagai provinsi dengan ribuan pondok pesantren memiliki tanggung jawab besar mendukung penguatan peran pesantren dan NU dalam pembangunan SDM, pendidikan, ekonomi umat, serta nilai-nilai kebangsaan. Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada PBNU, keluarga besar Pondok Pesantren Al Falah Ploso, para kiai, santri, relawan, dan seluruh panitia yang telah mempersiapkan acara dengan baik.

Munas-Konbes NU 2026 menjadi forum tertinggi permusyawaratan ulama yang diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan strategis bagi masa depan organisasi dan umat Islam Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.