Media Kampung – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan dana sebesar Rp21 miliar untuk pemugaran zona inti Pura Mangkunegaran di Surakarta pada tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya serta mempertahankan keaslian warisan sejarah tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya, Chandra R.P. Situmorang, menyampaikan bahwa luas kawasan yang akan digarap mencapai sekitar 22 ribu meter persegi. Area yang menjadi fokus pemugaran meliputi Pendopo, Pringgitan, Dalem Ageng, dan sejumlah bangunan fungsional di sekitarnya.

Chandra menegaskan bahwa proses pengerjaan tidak akan mengubah bentuk asli bangunan karena statusnya sebagai cagar budaya. “Perlu digarisbawahi bahwa ini adalah bangunan heritage,” ujarnya. Pihaknya tidak bisa dan tidak akan merombak kawasan itu secara signifikan.

Pemugaran akan difokuskan pada perbaikan arsitektural dan penguatan struktur bangunan. Kementerian PU menerapkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap tahapan pekerjaan untuk menjaga nilai sejarah kawasan. Proses perencanaan telah dilakukan sejak Maret 2026 dengan melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB).

Koordinasi juga dilakukan bersama pengelola Pura Mangkunegaran untuk memastikan pelestarian unsur budaya tetap terjaga. “Kami sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak,” ujar Chandra. Aspek cagar budaya sangat dikedepankan agar keberlanjutan heritage dan keaslian unsur budayanya tetap lestari.

Berdasarkan hasil asesmen, pekerjaan utama akan dilakukan di area Pendopo Ageng. Perbaikan meliputi sebagian struktur atap, pengecekan plafon, serta optimalisasi performa struktur bangunan. Saat ini, proyek pemugaran masih berada pada tahap tender.

Kementerian PU menargetkan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa dapat dilakukan pada pekan kedua Juli 2026. Diharapkan pemugaran ini dapat menjaga marwah Pura Mangkunegaran sebagai salah satu bangunan bersejarah penting di Surakarta. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya nasional bagi generasi mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.