SEMARANG — Bus PO Cahaya Trans mengalami kecelakaan maut di Jalan Tol KM 420+200, Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) dini hari. Insiden tersebut menewaskan 16 orang dari total 34 penumpang yang berada di dalam bus.

Bus bernomor polisi B 7201 IV itu melayani rute Bogor–Yogyakarta dan berangkat dari Jatiasih. Selain korban meninggal, delapan penumpang dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo mengatakan seluruh korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUP Dr Kariadi Semarang dan RS Tugu Semarang.

“Kecelakaan bus mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan delapan lainnya mengalami luka. Korban meninggal saat ini disemayamkan di RSUP Dr Kariadi dan RS Tugu,” ujar Ribut saat meninjau rumah sakit, Senin (22/12).

Diduga Hilang Kendali dan Melaju Kencang

Bus berwarna kuning tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terguling di simpang susun tol.

Tim Basarnas Kantor SAR Semarang yang tengah bersiaga dalam Operasi SAR Khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Kepala Kantor SAR Semarang Budiono mengatakan proses evakuasi berlangsung cukup sulit karena sejumlah korban terjepit badan bus dan banyaknya pecahan kaca di lokasi.

“Evakuasi selesai sekitar pukul 04.00 WIB. Penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki, namun dugaan awal bus kehilangan kendali saat melaju dari arah Jakarta menuju Yogyakarta,” kata Budiono.

Bus Dinyatakan Tidak Laik Jalan

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa bus Cahaya Trans tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dalam aplikasi MitraDarat.

Hasil penelusuran juga menunjukkan:

Uji berkala kendaraan terakhir dilakukan 3 Juli 2025

Hasil ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan bus tidak laik jalan

Bus tetap beroperasi meski telah dilarang

“Kami telah menerjunkan petugas ke lapangan dan berkoordinasi dengan kepolisian, Dishub, Jasa Marga, serta KNKT untuk mendalami penyebab kecelakaan,” ujar Aan.

Sopir Cadangan dan Akan Dites Urine

Kapolda Jateng Irjen Ribut Hari Wibowo mengungkapkan bahwa pengemudi bus merupakan sopir cadangan, bukan sopir utama.

“Setelah kami cek, pengemudi adalah driver cadangan. Saat ini pengemudi telah diamankan dan kami lakukan penyidikan,” kata Ribut.

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap sopir untuk memastikan apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba atau zat berbahaya lainnya. Sopir dilaporkan selamat dan masih menjalani perawatan medis.

“Pengemudi sedang dalam perawatan dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan termasuk tes urine,” tambah Ribut. (selsy).