Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada Kamis, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia. Harga per gram naik Rp9.000, dari sebelumnya Rp2.378.000 menjadi Rp2.387.000. Selain harga jual yang bergerak naik, nilai buyback atau harga jual kembali juga ikut meningkat menjadi Rp2.248.000 per gram.
Emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1 kilogram. Pada transaksi penjualan, pembeli dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali ke PT Antam Tbk, transaksi bernilai lebih dari Rp10 juta akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Daftar harga emas batangan terbaru per Kamis mencakup berbagai pecahan, antara lain 0,5 gram seharga Rp1.243.500, 1 gram Rp2.387.000, 2 gram Rp4.714.000, 3 gram Rp7.046.000, 5 gram Rp11.710.000, serta ukuran lebih besar seperti 25 gram Rp58.287.000, 100 gram Rp232.912.000, hingga 1 kilogram yang dibanderol Rp2.327.600.000.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22 sesuai regulasi yang berlaku.
Kenaikan harga hari ini mencerminkan dinamika pasar emas global yang ikut memengaruhi harga logam mulia di dalam negeri. Pembaruan harga Antam biasanya terjadi setiap hari dan dapat berubah menyesuaikan kondisi pasar internasional. (putri).


















Tinggalkan Balasan