Media Kampung – SERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang mengambil langkah tegas terhadap fenomena maraknya rumah kos yang disalahgunakan. Pemilik kos yang mengalihfungsikan bangunannya menjadi tempat sewa per jam, layaknya hotel, akan ditertibkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Langkah ini diambil setelah temuan razia kepolisian terhadap sejumlah kos-kosan yang terindikasi melanggar ketertiban. Kepala DPMPTSP Kota Serang, Dulbarid, menegaskan bahwa jika keberadaan tempat usaha tersebut meresahkan warga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengambil tindakan.

Dulbarid menjelaskan bahwa setiap bangunan, termasuk kos-kosan, harus memiliki izin resmi sesuai peruntukannya. Aturan perizinan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap bangunan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Praktik Sewa Kos-kosan

Pihak DPMPTSP menyoroti praktik sewa kos-kosan harian hingga per jam yang semakin marak. Sewa kos sejatinya bersifat bulanan dan berbeda dengan perhotelan. “Kalau memang permohonannya untuk kos-kosan, ya kos-kosan. Untuk hotel, ya hotel. Jangan dialihfungsikan,” tegasnya. Dulbarid juga menambahkan bahwa jika kos-kosan ingin beralih fungsi menjadi hotel, izin harus diubah menjadi penginapan.

Sosialisasi dan Pendataan

Dalam waktu dekat, DPMPTSP berencana untuk memanggil dan memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha kos-kosan terkait indikasi penyalahgunaan fungsi bangunan ini. Penertiban izin ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

“Pengurusan peralihan izin dari rumah tinggal menjadi kos-kosan harus segera diselesaikan agar memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan. Ini potensi juga untuk membantu PAD Kota Serang,” ujar Dulbarid.

Sebagai langkah nyata, DPMPTSP siap turun langsung ke lokasi-lokasi usaha untuk melakukan edukasi sekaligus penindakan bersama penegak perda. “Kami akan sosialisasikan dan lakukan razia bersama Satpol PP untuk melihat mana saja yang sudah berizin dan belum berizin,” jelasnya.