Media Kampung – Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan, terutama terkait dugaan kaitannya dengan perombakan besar-besaran pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, pihak Istana menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa dan bagian dari hak prerogatif Presiden.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa penggantian pejabat, termasuk menteri dan wakil menteri, adalah hal yang lumrah dan tidak ada yang perlu dipersoalkan secara berlebihan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui adanya masalah internal di Kemenkeu yang menjadi alasan pencopotan Purbaya.
Sementara itu, Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, sedang membahas kelanjutan perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Penunjukan pejabat baru dilakukan dengan mekanisme bersama seluruh unit eselon I untuk memastikan koordinasi dan sinergi yang kuat di Kemenkeu. Namun, Suahasil belum memberikan kepastian terkait pembatalan atau penundaan perombakan pejabat yang sebelumnya telah dilakukan.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rotasi pejabat di era Purbaya. Beberapa nama pejabat yang masuk dalam daftar rotasi diduga tidak melalui prosedur seleksi resmi seperti assessment dan talent management, sehingga menimbulkan masalah dalam tata kelola organisasi dan moral pegawai.
Bimo bersama Dirjen Bea Cukai meminta pembatalan atau penundaan pelantikan pejabat bermasalah tersebut untuk menjaga stabilitas internal. Menteri Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen untuk melaksanakan proses talent management secara baik dan akan mengembalikan pejabat yang tidak memenuhi syarat ke posisi semula.
Perombakan pejabat yang dilakukan Purbaya sebelum pencopotannya meliputi ratusan nama dari berbagai jenjang, mulai dari eselon II, III, pejabat noneselon, hingga kepala badan dan direksi Special Mission Vehicle (SMV). Meski demikian, Purbaya membantah adanya isu jual beli jabatan dan menyatakan rotasi ini adalah bagian dari rotasi biasa.
Situasi ini mencerminkan dinamika internal di Kementerian Keuangan yang sedang dalam proses penataan struktural dan penguatan koordinasi antar unit kerja untuk mendukung stabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.













Tinggalkan Balasan