Media Kampung, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan layanan daring untuk memeriksa peringkat desil kesejahteraan keluarga menggunakan ponsel. Dengan mengetahui desil (1‑4) dan status bantuan, warga dapat memastikan kelayakan menerima program seperti PKH, BPNT, atau PBI JK.
Layanan ini dapat diakses melalui dua portal resmi: cekbansos.kemensos.go.id dan dtsen-form.bps.go.id. Kedua situs menampilkan nama penerima, nomor desil, serta status partisipasi bansos setelah memasukkan data identitas.
- Buka salah satu portal di atas menggunakan browser HP.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data” atau “Cek Desil”.
- Sistem akan menampilkan: nama lengkap, nomor desil (1‑10), dan kolom status bantuan (YA/TIDAK) untuk PKH, BPNT, dan PBI JK.
Perhatikan bahwa hanya desil 1‑4 yang menjadi prioritas utama untuk bantuan reguler. Jika kolom status tertulis “YA”, maka keluarga berhak menerima bantuan yang bersangkutan. Bila data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, warga dapat mengajukan perbaikan melalui fitur “Usul Sanggah” pada aplikasi resmi Cek Bansos atau melalui portal yang sama dengan melampirkan bukti pendukung.
Pembaruan data biasanya diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial dalam siklus tahunan, sehingga hasil pengecekan mencerminkan data terbaru yang tersedia pada DTSEN.













Tinggalkan Balasan