Media Kampung, Jakarta – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp3,5 miliar yang melibatkan artis Ruben Onsu akhirnya mencapai titik penyelesaian setelah pelapor mencabut laporannya dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya, Machi Achmad dan Jhon LBF, melakukan pertemuan dengan perwakilan pelapor berinisial DM yang didampingi pengacara Achmad Ramzy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyepakati penyelesaian masalah secara damai dengan pengembalian dana yang menjadi pokok permasalahan.

Baca juga:

Ruben Onsu menyatakan bahwa pelunasan kerugian kepada pelapor sebesar Rp3,5 miliar dapat dilakukan berkat bantuan dari Jhon LBF. Ia juga tengah berupaya menjual asetnya untuk menyelesaikan tanggung jawab tersebut. Kendati demikian, proses penjualan aset tidak berlangsung cepat sehingga Ruben sangat terbantu oleh dukungan dari Jhon LBF dalam menyelesaikan perkara ini.

“Alhamdulillah, kami sudah berdamai dan duduk bersama secara kekeluargaan antara lawyer dan lawyer. Perdamaian ini memang menjadi keinginan kami semua,” ujar Ruben Onsu. Ia menambahkan bahwa pengalaman ini menjadi pelajaran penting agar lebih bijak dalam mengambil keputusan di masa depan.

Baca juga:

Perwakilan pelapor, Achmad Ramzy, menyambut baik itikad baik Ruben Onsu dalam menyelesaikan masalah ini dan mengapresiasi kerja sama yang terjalin hingga tercapai perdamaian. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan adalah solusi terbaik untuk mengakhiri perselisihan tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilaporkan oleh DM. Namun, setelah melalui pembicaraan dan mediasi yang intens, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan cara damai yang menguntungkan semua pihak.

Baca juga:

Dengan adanya kesepakatan ini, laporan hukum yang sebelumnya diajukan pelapor akan dicabut, menandai berakhirnya sengketa hukum terkait dugaan penggelapan dana tersebut. Proses damai ini juga menegaskan pentingnya komunikasi dan mediasi dalam menyelesaikan konflik bisnis secara profesional dan kekeluargaan.

Ruben Onsu menyampaikan rasa syukur karena masalah ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang dan melelahkan. Ia berkomitmen untuk memenuhi semua kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama pelapor.