Media Kampung, Serang – Proyek pembangunan kawasan yayasan pendidikan di Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, yang diduga membelokkan aliran Sungai Cikalumpang, akhirnya dihentikan setelah mendapat protes keras dari warga dan tokoh masyarakat setempat.

Warga setempat dan tokoh daerah merasa khawatir karena proyek yang dikerjakan oleh Yayasan Cinta Diri Sejati itu diduga mengubah aliran alami Sungai Cikalumpang serta melakukan penebangan pohon di bantaran sungai tanpa izin resmi. Sungai ini merupakan sumber air vital bagi sektor pertanian dan pasokan air baku di wilayah sekitar, sehingga perubahan aliran sungai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam penghidupan masyarakat di hilir.

Baca juga:

Protes Tokoh dan Warga

KH Embay Mulya Syarief, tokoh pendiri Provinsi Banten, meninjau langsung lokasi proyek dan mengungkapkan keprihatinannya terhadap perubahan bentang alam sungai dan penebangan pohon yang terjadi. Menurutnya, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikalumpang bisa berdampak sistemik hingga kawasan industri Cilegon.

“Di hilir terdapat sekitar 1.000 hektare sawah yang bergantung pada aliran sungai ini, dan airnya juga dialirkan ke Rawa Danau sebelum dipompa ke Cilegon untuk kawasan industri. Jika sungai ini dirusak, dampaknya akan sangat besar,” tegas KH Embay.

Ia menekankan bahwa meskipun masyarakat membuka ruang investasi untuk memajukan ekonomi lokal, semua kegiatan fisik harus memiliki izin resmi dan tidak melanggar aturan perlindungan lingkungan.

Baca juga:

Keputusan Penghentian Proyek

Menanggapi penolakan tersebut, pengembang proyek memutuskan untuk menghentikan pengerjaan fisik proyek sedimentasi buatan hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi bersama warga dan tokoh setempat.

Juru Bicara Yayasan Cinta Diri Sejati, Eko Budianto, menjelaskan bahwa pengerjaan di tepi sungai bertujuan membuat struktur sayap penahan untuk memecah debit air agar tidak menggerus tanggul irigasi yang mulai tererosi. Ia membantah bahwa proyek tersebut membelokkan aliran sungai secara ekstrem.

Meski demikian, Eko mengakui bahwa proses perizinan teknis belum selesai sepenuhnya dan baru sebatas pemberitahuan kepada pihak desa serta sosialisasi di tingkat kecamatan. Yayasan berkomitmen untuk mengembalikan kondisi bentang alam seperti semula jika hasil kajian merekomendasikan pembatalan permanen proyek.

Baca juga:

Konteks dan Dampak

Sungai Cikalumpang merupakan sumber air utama bagi pertanian di kawasan hilir dan pasokan industri di Cilegon. Oleh karena itu, pengelolaan aliran sungai harus memperhatikan aspek lingkungan dan sosial agar tidak merusak ekosistem dan mengancam ketahanan pangan serta keberlangsungan industri.

Proyek yang tidak memiliki izin lengkap dan mengabaikan kelestarian lingkungan berpotensi menimbulkan kerugian sosial yang luas. Penghentian proyek ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.