Media Kampung, Yogyakarta – Mataram Utama FC menerima keputusan sanksi dari Panitia Disiplin Piala Soeratin Asprov PSSI DIY terkait insiden pelanggaran serius yang dilakukan pemain U-13 mereka, Firmansyah Purbo Wicaksono. Kejadian ini terjadi saat pertandingan melawan PS Baturetno U-13 di Stadion Dwi Windu, Bantul pada 20 Agustus 2026.
Berdasarkan keputusan Panitia Disiplin Piala Soeratin Nomor 012/KEP/PANDIS-SRTN/U13/2026, Firmansyah dikenai larangan bermain hingga kompetisi Piala Soeratin U-13 2026 berakhir sebagai sanksi atas tindakan pelanggaran serius atau serious foul play yang dilakukan terhadap pemain lawan, Adzkhan Jarrar Fauzy. Selain itu, pemain tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Sanksi ini merujuk pada Pasal 48 juncto Pasal 49 dan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Panitia Disiplin menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran serupa dapat berakibat pada pemberian sanksi yang lebih berat, dan keputusan ini bersifat final tanpa dapat diajukan banding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Menanggapi hal ini, perwakilan manajemen Mataram Utama FC, Janu Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Manajemen menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting untuk evaluasi, terutama dalam pembinaan karakter pemain usia dini agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami menerima dengan lapang dada, ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami semoga tidak akan terulang lagi,” ujar Janu Riyanto pada 24 Agustus 2026.
Keputusan tegas ini menjadi pengingat akan pentingnya disiplin dan sportivitas dalam pembinaan pemain muda, khususnya pada kompetisi Piala Soeratin yang menjadi ajang penting dalam pengembangan talenta sepak bola usia dini di Indonesia.















Tinggalkan Balasan