Pengamanan Penyelundupan Narkotika di Lapas Banyuwangi
Media Kampung, Banyuwangi – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Seorang pengunjung wanita berinisial PW, 30 tahun, diamankan saat hendak memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas pada Kamis, 20 Agustus 2026.
PW yang berdomisili di Jalan Airlangga, Kelurahan Sobo, Banyuwangi, melakukan penyelundupan dengan cara menyembunyikan narkotika di area organ vitalnya saat mengunjungi suaminya, DI, yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Proses Penggeledahan dan Penemuan Barang Bukti
Sesuai prosedur, seluruh pengunjung menjalani penggeledahan menyeluruh. Saat pemeriksaan dilakukan oleh petugas penggeledah perempuan, ditemukan kejanggalan berupa tali yang mengganjal di area sensitif PW. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tali tersebut terhubung dengan benda asing yang disembunyikan di dalam organ vitalnya.
Setelah dilakukan interogasi awal, PW mengaku barang tersebut dibawa atas pesanan suaminya, DI. Petugas kemudian memanggil DI dan membuka bungkusan plastik berisi 5 plastik klip serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu serta 4 plastik klip obat-obatan terlarang.
Tindakan Lanjutan dan Koordinasi dengan Kepolisian
Baik PW maupun DI mengakui bahwa penyelundupan ini telah direncanakan sebelumnya. Petugas Lapas Banyuwangi segera berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
PW dan barang bukti diserahkan ke Polresta Banyuwangi. Sementara itu, DI ditahan di sel khusus (strafcell) untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
Komitmen Lapas Banyuwangi dalam Pemberantasan Narkoba
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen tegas pihak lapas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, dan siap menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib,” ujar Solichin.
Konsekuensi dan Upaya Pencegahan
Kasus ini menjadi peringatan bagi pengunjung dan warga binaan Lapas Banyuwangi agar tidak mencoba menyelundupkan barang haram yang dapat merusak lingkungan pemasyarakatan. Penegakan hukum dan pemeriksaan ketat akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.














Tinggalkan Balasan