Media Kampung, Gresik – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur (Disbudpar Jatim) memberikan respons atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Tio Ferdian Rahmana, finalis Raka Raki Jawa Timur 2026. Kasus ini mencuat setelah adanya isu negatif yang menyangkut salah satu pemenang acara Grand Final Pemilihan Duta Wisata Raka Raki 28th Jawa Timur 2026 yang digelar di Gresik.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Proses seleksi Raka Raki sendiri dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota dengan surat rekomendasi, hingga tingkat provinsi. Oleh karena itu, verifikasi atas isu yang mencuat menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Langkah Klarifikasi dan Sidang Internal
Setelah isu negatif tersebut muncul, Ikatan Raka Raki secara aktif melakukan verifikasi dengan dinas terkait. Tio Ferdian Rahmana telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi yang akan dibahas bersama Disbudpar, dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan pemerintah daerah. Sidang internal dijadwalkan pada hari Selasa untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sanksi yang disiapkan apabila dugaan terbukti termasuk pencabutan gelar dan pencoretan dari Ikatan Raka Raki. Dengan pencabutan gelar, peringkat runner-up akan naik menggantikan posisi Tio berdasarkan akumulasi nilai.
Status Pegawai dan Pemutusan Hubungan Kerja
Tio Ferdian Rahmana diketahui pernah bekerja sebagai tenaga kontrak non-ASN di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 2024. Posisinya sebagai pembawa acara (MC) berubah menjadi staf administrasi biasa hingga akhir 2025.
Pihak Pemkot Surabaya, melalui Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ario Bagus Permadi, membenarkan bahwa Tio telah dipecat setelah adanya informasi dugaan permintaan aborsi yang viral di media sosial. Pemutusan hubungan kerja dilakukan karena pelanggaran kontrak kerja yang dinilai serius.
Respons Ikatan Raka Raki Jawa Timur
Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya. Organisasi ini mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang melanggar hukum dan etika. Mereka telah mengeluarkan surat pernyataan resmi dan membentuk tim independen untuk mengusut kasus tersebut.
Ikatan Raka Raki juga membuka saluran aman untuk korban dan saksi agar dapat melapor serta berkomitmen memperbaiki sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan, pemulihan, dan kerahasiaan identitas korban menjadi prioritas utama dalam proses ini.
Konfirmasi dan Komitmen Penanganan Kasus
Kasus dugaan kekerasan seksual yang tengah ditangani ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan organisasi terkait. Disbudpar Jatim bersama Ikatan Raka Raki serta pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan proses investigasi secara transparan dan adil sesuai aturan yang berlaku.
Keputusan akhir terkait status Tio sebagai finalis akan diumumkan setelah sidang internal berlangsung. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga integritas program pemilihan duta wisata di Jawa Timur.














Tinggalkan Balasan