Media Kampung, Kabupaten Semarang – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pak Imam di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, telah memasuki tahap akhir dengan pelaksanaan pengecatan bagian interior dan eksterior. Tahapan ini menjadi sinyal bahwa Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 segera rampung.
Pelaksanaan pengecatan dilakukan secara gotong royong oleh personel Satgas TMMD bersama warga setempat pada Minggu (9/8/2026). Proses ini merupakan tahap akhir setelah sebelumnya berbagai pekerjaan renovasi fisik rumah telah diselesaikan, termasuk perbaikan struktur dan bagian dalam rumah.
Kolaborasi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan percepatan renovasi. Warga turut aktif membantu pengerjaan di lapangan, sementara personel TNI memberikan dukungan teknis dan tenaga sesuai kebutuhan. Sinergi ini juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam meningkatkan kualitas hunian warga yang membutuhkan.
Pak Imam, pemilik rumah, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan melalui program TMMD. Perbaikan rumah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga diharapkan meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup keluarganya.
Lebih luas, program TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, melainkan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Renovasi RTLH menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian terhadap warga yang memerlukan dukungan untuk memiliki hunian yang layak.
Dengan masuknya renovasi rumah Pak Imam ke tahapan pengecatan, seluruh kegiatan fisik TMMD di Desa Cukil semakin dekat dengan penyelesaian. Diharapkan sinergi antara TNI dan masyarakat dapat terus dipertahankan hingga seluruh sasaran program selesai dilaksanakan.















Tinggalkan Balasan