Media Kampung, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana melelang 45 kendaraan dinas yang rusak berat dan tidak layak pakai sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Langkah ini juga bertujuan mengurangi beban aset daerah yang sudah tidak produktif.
Langkah pelelangan ini melibatkan kendaraan dinas yang terdiri dari 31 sepeda motor dan 14 mobil, termasuk dua unit bus, satu dump truck Toyota Dyna, satu ambulans, serta sejumlah kendaraan operasional lainnya. Selain kendaraan, Pemkab juga memasukkan satu unit alat berat, 2.191 peralatan kantor, dan 352.034 buku yang sudah tidak digunakan ke dalam daftar aset yang akan dilelang.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang telah melakukan verifikasi dokumen dan pemeriksaan fisik terhadap seluruh kendaraan tersebut. Kepala Subbagian Pemberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Haytun Nufus, menjelaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai. Meskipun nilai buku kendaraan tersebut telah habis, nilai jualnya masih ada sehingga dilelang melalui mekanisme resmi.
“Kami menerima usulan dari masing-masing OPD, kemudian memeriksa data dan kondisi fisiknya. Hasilnya, ada 45 kendaraan yang layak dihapus karena rusak berat. Daripada membebani neraca aset daerah, kami lelang melalui KPKNL agar tetap menghasilkan pendapatan,” ujar Nufus pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Saat ini, BPKD masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Setelah seluruh persyaratan selesai, lelang akan dibuka secara terbuka melalui sistem nasional di lelang.go.id. Jadwal lelang ditargetkan berlangsung pada September atau Oktober 2026.
Target hasil lelang dari aset rusak berat ini diperkirakan mencapai Rp30 juta pada tahun 2026. Nufus optimis target tersebut dapat tercapai bahkan melampaui realisasi tahun sebelumnya. “Kami berharap seluruh aset terjual sehingga mampu menambah PAD sekaligus mengurangi beban administrasi aset pemerintah daerah,” tambahnya.
Upaya pelelangan aset ini merupakan bagian dari strategi Pemkab Pandeglang untuk mengelola aset daerah secara lebih efisien dan meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani anggaran pemerintah.















Tinggalkan Balasan