Media Kampung, Pandeglang – Petani di Kabupaten Pandeglang menghadapi kesulitan dalam memperoleh solar subsidi yang vital untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kendala ini membuat mereka memilih membeli solar dari sopir kendaraan berbahan bakar diesel sebagai alternatif.

Keluhan ini disampaikan oleh Epi, perwakilan Kelompok Tani Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung. Ia menyoroti rumitnya prosedur administrasi pembelian solar subsidi yang menggunakan sistem QR Code, sehingga menyita banyak waktu petani. “Dulu kami harus mengurus rekomendasi dari kelurahan hingga kabupaten dengan proses yang panjang. Selain itu, masa aktif QR Code dan kuota sering habis,” ujarnya.

Baca juga:

Meskipun mengkritik mekanisme yang ada, Epi mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Namun, ia meminta agar pemerintah menyederhanakan prosedur bagi petani yang benar-benar membutuhkan solar untuk aktivitas pertanian agar tidak menghambat produktivitas.

Sementara itu, Asep, petani lain, menambahkan bahwa pembelian solar subsidi di SPBU juga dibatasi, khususnya tidak diperbolehkan membawa jeriken. Hal ini memaksa petani mencari alternatif dengan membeli solar dari sopir kendaraan diesel yang telah mengisi BBM. “Untuk alsintan, kami akhirnya membeli dari sopir yang pakai mobil solar karena membawa jeriken ke SPBU tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Baca juga:

Selain itu, masa berlaku QR Code yang terbatas dan kuota yang cepat habis menyebabkan petani harus mengulang proses administrasi setiap kali masa aktif berakhir. Kondisi ini menghambat pekerjaan di sawah, terutama pada musim tanam dan panen yang memerlukan penggunaan alsintan secara intensif.

Para petani mendesak pemerintah, Pertamina, dan instansi terkait untuk mengevaluasi dan menyederhanakan mekanisme penyaluran solar subsidi agar pengawasan tetap berjalan tanpa menyulitkan petani yang membutuhkan. Hingga saat ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan mengenai keluhan tersebut.

Baca juga: