Media Kampung, Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 sebagai momentum penguatan perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi. Acara yang digelar di Alun-alun Rangkasbitung pada Kamis, 5 Agustus 2026, dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan pentingnya menjadikan perlindungan anak sebagai agenda utama yang berkelanjutan, bukan hanya sekadar kegiatan seremonial tahunan. “Setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi tanpa ancaman kekerasan maupun perlakuan diskriminatif,” ujar Halson.
Menurut Halson, pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini memiliki nilai strategis setara dengan pembangunan infrastruktur. Kedua aspek tersebut menjadi fondasi utama untuk mewujudkan visi Lebak Ruhay, yakni daerah yang unggul dan terdepan. Ia menambahkan bahwa investasi pada pembangunan manusia adalah langkah jangka panjang yang akan membawa kemajuan bagi Lebak.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Lebak, Belia Asyidik, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Sinergi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dianggap kunci dalam membentuk generasi yang sehat, kreatif, berkarakter, serta siap menyongsong Indonesia Emas.
Belia berharap angka kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di Kabupaten Lebak dapat terus menurun sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memperoleh haknya secara penuh. “Kami berharap hak-hak anak benar-benar terlindungi, angka kekerasan dan diskriminasi terus menurun, sehingga anak-anak Lebak tumbuh menjadi generasi emas di masa depan,” pungkasnya.












Tinggalkan Balasan