Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah tahun 2029 mencapai Rp 1 triliun. Dalam upaya mengelola beban fiskal yang besar tersebut, Pemprov merencanakan pembentukan dana cadangan yang disisihkan secara bertahap mulai tahun 2027.

Persiapan Dana Cadangan untuk Pilgub 2029

<pSekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pembentukan dana cadangan merupakan mekanisme yang diatur oleh regulasi. Dana ini berbeda dengan belanja daerah biasa karena masuk ke dalam pos pengeluaran pembiayaan yang harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah (perda). Mekanisme ini bertujuan agar beban anggaran Pilgub tidak harus ditanggung sekaligus pada tahun pelaksanaan sehingga tidak mengganggu kapasitas fiskal daerah.

Baca juga:

Pelajaran dari Pelaksanaan Pilkada 2024

Pengalaman pelaksanaan Pilkada 2024 di Jawa Tengah menunjukkan kebutuhan anggaran hampir mencapai Rp 1 triliun dalam satu tahun anggaran. Kondisi ini berpotensi menekan kapasitas fiskal dan mengganggu program pembangunan daerah. Beberapa pemerintah kabupaten dan kota yang tidak membentuk dana cadangan mengalami kesulitan mengalokasikan anggaran pilkada secara mendadak.

Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong seluruh pemerintah daerah untuk membentuk dana cadangan sesuai ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan Pilkada mendatang dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Baca juga:

Skema Pendanaan dan Sumber Dana

Pemprov berencana mulai menyisihkan dana cadangan sejak tahun 2027 dengan sumber pembiayaan utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Besaran yang disisihkan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar kebutuhan dana Pilgub 2029 dapat terpenuhi secara bertahap.

Manfaat Dana Cadangan bagi Keberlanjutan Fiskal

Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Tietha Ernawati Suwarto, menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pembiayaan Pilgub 2029 sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Dengan penganggaran bertahap, pemerintah daerah dapat menjaga ruang fiskal untuk membiayai program prioritas dan pelayanan masyarakat tanpa terganggu oleh kebutuhan besar biaya pilkada.

Baca juga:

Skema ini memberikan kepastian anggaran penyelenggaraan Pilgub 2029 dan mendukung kelancaran pembangunan daerah. Langkah ini juga merupakan respons terhadap tantangan yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.