Media Kampung, Pandeglang – DPRD Kabupaten Pandeglang mendesak pemerintah pusat untuk mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, DPRD juga meminta agar status PPPK paruh waktu diubah menjadi penuh waktu agar para pegawai mendapat kepastian karier dan kesejahteraan.

Dukungan DPRD terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Anggota DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait keberadaan PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD tidak hanya berhenti pada status paruh waktu, tetapi juga mendorong pengangkatan PPPK menjadi penuh waktu.

Baca juga:

“Pada prinsipnya kami mendukung apa yang diinstruksikan pemerintah pusat berkaitan dengan penggajian PPPK paruh waktu, termasuk statusnya. Kami berharap mereka juga dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Habibi pada Jumat, 31 Juli 2026.

Kendala Fiskal Daerah dalam Pembiayaan PPPK

Menurut Habibi, kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu kendala utama dalam memenuhi kebutuhan anggaran gaji maupun pengangkatan PPPK penuh waktu. Oleh karena itu, kebijakan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak mungkin menolak kebijakan pusat jika porsi anggarannya bisa dicukupi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa DPRD dan Pemkab memiliki komitmen untuk memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu, terutama guru dan tenaga teknis yang telah lama mengabdi.

Baca juga:

Desakan Pengalihan Pembiayaan Gaji ke APBN

Jika kemampuan APBD daerah tidak memadai, Habibi meminta pemerintah pusat mengambil tanggung jawab penuh atas pembiayaan gaji PPPK paruh waktu. Ia menegaskan bahwa regulasi dan kebijakan berasal dari pusat sehingga idealnya pembiayaan juga berasal dari APBN.

“Kalau kondisi keuangan daerah masih kurang, sebaiknya gaji PPPK paruh waktu ini dibebankan kepada APBN. Eksekusinya oleh pusat karena regulasinya juga dari pusat,” tegas Habibi.

Langkah Menuju PPPK Penuh Waktu

Habibi juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang segera menyusun langkah agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu. Ia menilai pengabdian para PPPK paruh waktu luar biasa, namun honor yang diterima belum sesuai dengan beban pekerjaan yang diemban.

Baca juga:

Dukungan DPR RI terhadap Pengalihan Pembiayaan

Diketahui, DPR RI juga mendorong pemerintah mengalihkan pembiayaan gaji PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dari APBD ke APBN melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai. Skema ini dinilai mampu mengurangi beban pemerintah daerah, khususnya yang memiliki keterbatasan fiskal.