Media Kampung – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan akan segera memanggil anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menyusul laporan yang diajukan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait ucapan kontroversialnya kepada wartawan.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan laporan tersebut telah diterima pada Jumat, 31 Juli 2026, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sebelum penjadwalan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus.

Baca juga:

Laporan dan Proses Pemanggilan

Menurut Dek Gam, pemanggilan akan dilakukan apabila laporan resmi telah memenuhi ketentuan, termasuk identitas pelapor yang jelas. “Kalau laporannya lengkap, yang lapornya jelas, siapa pun akan kita panggil. Bukan ada peluang, memang harus kita panggil. Jadi pasti kita panggil,” ujarnya.

Walaupun DPR sedang dalam masa reses, MKD tidak akan menunda proses pemeriksaan jika dianggap mendesak. Dek Gam menyebutkan kemungkinan pemanggilan dapat dilakukan saat masa reses dengan koordinasi pimpinan dan anggota MKD.

Baca juga:

Latar Belakang Laporan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen melaporkan Deddy Sitorus atas pernyataannya yang diduga menyebut wartawan “kayak sirkus” saat meliput rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026. Laporan ini dibuat setelah Deddy menolak memberikan permohonan maaf secara terbuka.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyampaikan bahwa laporan disertai dengan bukti rekaman video dan pernyataan saksi yang telah diserahkan ke MKD untuk memperkuat pengaduan.

Baca juga:

Perlakuan Setara oleh MKD

Ketua MKD menegaskan bahwa seluruh anggota DPR akan diperlakukan sama dalam proses pemeriksaan, tanpa memandang siapa yang dilaporkan. Hal ini menegaskan komitmen MKD untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menindaklanjuti laporan yang masuk.

Signifikansi dan Dampak

Langkah MKD DPR dalam menindaklanjuti laporan ini menunjukkan upaya menjaga etika dan kehormatan anggota DPR dalam berinteraksi dengan media. Proses pemanggilan terhadap Deddy Sitorus juga menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi yang santun antara wakil rakyat dan wartawan yang meliput kegiatan legislatif.