Media Kampung, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2026.
Operasi Tangkap Tangan Terhadap Bupati Pemalang
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa lembaganya berhasil melakukan operasi senyap dan mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Namun, hingga saat ini KPK belum merinci perkara yang menjadi dasar OTT maupun barang bukti yang diamankan. Informasi mengenai pihak lain yang turut diamankan juga belum diungkapkan.
Profil Singkat Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan mulai dari SD St. Yusuf Cimahi, SMP Negeri 1 Cimahi, hingga SMA Negeri 4 Bandung. Selanjutnya, Anom melanjutkan studi di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1996. Ia juga menuntaskan pendidikan Magister Manajemen di Universitas Padjadjaran pada 2005.
Sebelum berkecimpung di dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia pernah menjabat Direktur PT Wijaya Karya Realty, anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Karier Politik dan Pelantikan
Anom Widiyantoro mulai berkiprah di bidang politik setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024 sebagai Bupati Pemalang bersama wakilnya, Nurkholes. Pasangan ini diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh. Mereka resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.
Kasus OTT dan Dampaknya
Penangkapan Anom Widiyantoro melalui OTT KPK merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan di tingkat kepala daerah. Sepanjang tahun 2026, KPK telah menjerat sedikitnya 11 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi, seperti suap, pemerasan, dan gratifikasi. Beberapa kepala daerah yang telah diproses KPK antara lain:
- Wali Kota Madiun Maidi
- Bupati Pati Sudewo
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
- Bupati Muara Enim Edison
- Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby
- Bupati Langkat Syah Afandin
- Bupati Sukoharjo Etik Suryani
- Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Dengan demikian, nama Anom Widiyantoro kini masuk dalam daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK.
Perlunya Transparansi dan Penegakan Hukum
KPK masih menutup rapat detail informasi terkait perkara yang menjerat Anom Widiyantoro. Penegakan hukum yang transparan dan cepat sangat penting untuk memastikan keadilan dan mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas agar dapat memahami proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah akan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan amanah publik. Penindakan tegas dari KPK diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Indonesia.















Tinggalkan Balasan