Media Kampung, Jakarta – Satuan pengamanan (satpam) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, mendatangi Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026). Kedatangan Fiktor bersama kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, untuk memenuhi undangan penyidik setelah pengemudi Toyota Alphard yang terlibat cekcok dengannya sudah berada di kantor polisi.
Wiradarma Harefa menjelaskan bahwa pihaknya diundang oleh Kanit Polsek Metro Menteng untuk menghadiri pertemuan yang difasilitasi kepolisian. “Iya, tadi kami dapat informasi dari penyidik, Kanit, bahwa kami diundang ke sini untuk datang karena memang si pengemudi itu sudah ada di sini. Dan Kanit mau memfasilitasi untuk dilakukan, apakah itu dimediasi atau yang lain, kita lihat dulu seperti apa nanti. Oke, begitu. Kita baru datang ini,” kata Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat (24/7).
Fiktor mengaku baru tiba dari tempat kerjanya untuk memenuhi undangan tersebut. “Masih. Ini tadi saya datang dari lokasi,” ujarnya.
Ketika ditanya harapannya dalam pertemuan dengan pengemudi Alphard, Fiktor menyatakan keinginannya agar pengemudi tersebut mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang ia alami saat insiden terjadi. “Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu pada saat itu,” ujar Fiktor.
Saat didalami mengenai kabar yang beredar bahwa dirinya sempat diminta bersujud dan mencium tangan pengemudi Alphard, Fiktor memberikan penjelasan. “Kalau sujud itu, itu kemauan saya sendiri karena saya udah ketakutan, udah emosi, sama otak saya itu juga sudah terganggu kemarin,” ujarnya.
Usai memberikan keterangan singkat kepada awak media, Fiktor bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang Polsek Metro Menteng untuk mengikuti proses yang difasilitasi penyidik.















Tinggalkan Balasan