Media Kampung – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka program MagangHub bagi para lulusan baru atau fresh graduate. Sejumlah syarat dan ketentuan perlu dipahami calon peserta agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik.
Syarat Administrasi MagangHub
Berdasarkan keterangan Dena Lutfia Hairunisa, fresh graduate tahun 2025 sekaligus peserta MagangHub Batch 2, calon peserta harus mempersiapkan kelengkapan administrasi. Syaratnya meliputi lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan batas kelulusan maksimal satu tahun sejak ijazah diterbitkan. Bagi pemegang sertifikat profesi, batas kelulusan diperpanjang menjadi dua tahun.
Selain itu, peserta wajib memiliki komitmen untuk menjalani masa magang selama enam bulan penuh. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman kerja langsung bagi lulusan baru yang belum memiliki banyak pengalaman.
Fasilitas yang Didapat Peserta
Yolanda Anggraini, fresh graduate tahun 2025 dan peserta MagangHub Batch 2, menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja profesional, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung. Peserta akan mendapatkan uang saku bulanan, pendampingan langsung dari mentor, serta perlindungan jaminan sosial.
“Fasilitas ini membuat saya lebih fokus belajar dan mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja,” ujar Yolanda.
Harapan Peserta untuk Program MagangHub
Baik Dena maupun Yolanda berharap program MagangHub dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak lulusan baru sebagai langkah awal membangun pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan menghadapi persaingan di dunia kerja.
Program MagangHub menjadi salah satu inisiatif Kemenaker untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan formal dan kebutuhan industri, sekaligus mengurangi angka pengangguran terdidik.














Tinggalkan Balasan