Media Kampung, Luwu Utara — Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Liu Hongbin (27), tewas setelah terlindas ekskavator di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Kanan Dede, Desa Kanan Dede, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (17/7/2026).
Peristiwa ini diduga dipicu oleh cekcok antara korban yang bertugas sebagai pengawas proyek dengan operator ekskavator berinisial MIE (26). MIE, warga Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang tinggal di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, kini telah diamankan polisi.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Kadek Andi Pradnyadana, insiden bermula sekitar pukul 11.20 WITA saat MIE sedang mengoperasikan ekskavator. Liu datang dalam kondisi marah dan terjadi adu mulut. Karena terkendala bahasa, MIE mengaku tidak memahami ucapan korban.
Pelaku kemudian membesarkan volume musik di dalam kabin dan menghentikan alat berat. Korban naik ke atas ekskavator dan menampar kepala pelaku satu kali. Pelaku membalas dengan menendang korban. Setelah tendangan tersebut, korban masih memegang handel ekskavator sebelum akhirnya terjatuh. Pada saat bersamaan, ekskavator diduga berputar sehingga bagian alat berat mengenai wajah korban. Saat pelaku berusaha memarkirkan alat berat, korban terlindas ban belakang ekskavator.
Pelaku Tidak Sadar Korban Terlindas
MIE mengaku tidak menyadari bahwa korban terlindas. Setelah memarkirkan ekskavator, ia langsung meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Kecamatan Sabbang. Sesampainya di rumah, pelaku menghubungi ayahnya dan menceritakan peristiwa tersebut. Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Polsek Rongkong datang menjemput pelaku dan membawanya ke Polres Luwu Utara untuk dimintai keterangan.
Tidak Ada Saksi, Polisi Selidiki
Kadek menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut karena lokasi proyek berada jauh dari permukiman warga. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi sebenarnya, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil autopsi terhadap korban.
“Seluruh keterangan yang ada saat ini masih merupakan pengakuan dari terduga pelaku. Penyidik masih mendalami fakta-fakta di lapangan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” kata Kadek.
Kendala Bahasa
Liu tidak didampingi penerjemah, sehingga komunikasi antara korban dan pelaku tidak berjalan dengan baik. Hal ini diduga turut memicu perselisihan yang berujung maut.























Tinggalkan Balasan