Media Kampung, Pangkalpinang — BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mencatat jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak aktif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 254.000 jiwa. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan warga yang belum terdaftar sebagai peserta, yang hanya 11.957 jiwa.
Berdasarkan data per 1 Juli 2026, Babel menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dengan cakupan kepesertaan mencapai 99,2 persen dari total 1.570.074 jiwa penduduk. Sebanyak 1.558.117 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun sebagian besar di antaranya tidak aktif karena menunggak iuran.

Ketimpangan Iuran dan Klaim
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, mengungkapkan bahwa jumlah peserta nonaktif mencapai 254.000 jiwa, jauh melampaui yang belum mendaftar. “Kalau yang belum jadi peserta itu 11.000-an. Tapi kalau yang tidak aktif malah jauh lebih banyak, yaitu mencapai 254.000 peserta,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Kondisi ini menyebabkan ketimpangan antara pendapatan iuran dan biaya klaim. Hingga Juni 2026, BPJS Kesehatan Pangkalpinang telah menggelontorkan dana Rp427 miliar untuk membayar klaim fasilitas kesehatan, sementara pendapatan iuran hanya Rp408 miliar. Artinya, terdapat defisit Rp19 miliar.
Upaya Jemput Bola dan Edukasi
Untuk menekan angka nonaktif, BPJS Kesehatan Pangkalpinang melakukan pendekatan “jemput bola” melalui telemarketing dan kerja sama dengan perangkat desa. Masyarakat diedukasi langsung tentang pentingnya mengaktifkan kembali kartu JKN.

“Mau tidak mau, kita harus terus menambah peserta baru dan mengaktifkan kembali peserta yang tidak aktif. Ini penting agar mismatch antara belanja layanan dan penerimaan iuran bisa ditutupi, sehingga program JKN di Bangka Belitung tetap berjalan sehat,” kata Aswalmi.
Berdasarkan data tingkat keaktifan wilayah, Kabupaten Bangka Barat menempati posisi terbawah dengan jumlah peserta tidak aktif terbanyak, disusul Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.
Dukungan PERSI
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Bangka Belitung, dr. Muhammad Brizain, menyatakan komitmen penuh mendukung sistem JKN, terutama dalam kendali mutu dan kendali biaya. Seluruh rumah sakit anggota PERSI Babel telah memiliki unit khusus untuk memastikan penggunaan dana BPJS sesuai indikasi medis dan aturan.

“Kami berharap BPJS Kesehatan tetap eksis dan mampu mengelola sistem ini dengan sempurna, sehingga keberlangsungan pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap terjamin,” ucapnya.
Proses edukasi dan penagihan iuran akan terus berlangsung secara berkesinambungan tanpa tenggat waktu khusus.



















Tinggalkan Balasan