Media Kampung, Denpasar — Angka perceraian di Bali tercatat tinggi dan terus meningkat setiap tahun. Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus perceraian dipicu oleh penelantaran keluarga dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diah Werdhi Srikandi menjelaskan, faktor utama di balik permasalahan tersebut adalah masalah finansial atau kesulitan ekonomi, suami yang gemar judi online (judol), serta meningkatnya kasus perselingkuhan. Pihak istri mendominasi pengajuan gugatan perceraian karena suami tidak menafkahi keluarga, melakukan kekerasan fisik maupun psikis yang menimbulkan trauma, dan perselingkuhan yang menyumbang angka signifikan.

“Kasus perceraian di Bali setiap tahunnya meningkat. Tercatat ratusan kasus perceraian di Pulau Dewata yang didominasi akibat penelantaran keluarga dan KDRT,” ujarnya kepada RRI.CO.ID di Denpasar.
Kabupaten Tabanan Catat Kasus Tertinggi
Diah menyebut, kasus perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Tabanan yang mencapai 300 hingga 400 kasus per tahun. Angka perceraian di wilayah tersebut terus mengalami peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen setiap tahunnya.

“Selain masalah ekonomi dan KDRT, faktor lain yang berkontribusi signifikan terhadap retaknya hubungan rumah tangga yakni perselingkuhan yang menyumbang sekitar 20 persen dari total kasus,” tuturnya.
Secara keseluruhan, kasus perceraian di Bali tergolong tinggi mencapai ratusan kasus, dengan tren peningkatan sekitar 10 persen per tahun. Masalah ekonomi menjadi pemicu utama, sementara penelantaran akibat hilangnya tanggung jawab nafkah, judi online, alkohol, dan KDRT menjadi penyebab dominan lainnya.





















Tinggalkan Balasan