Media Kampung, Way Kanan — Kepolisian Sektor (Polsek) Rebang Tangkas menggelar Patroli Rawan Malam di area pasar malam Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, pada Minggu (12/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Langkah Preventif Polsek Rebang Tangkas

Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Boby, menjelaskan bahwa kehadiran personel di tengah keramaian merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). “Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rebang Tangkas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas,” ujar Iptu Boby.

Pendekatan Dialogis dengan Pedagang dan Pengunjung

Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya berkeliling memantau situasi, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyapa para pedagang dan pengunjung pasar malam. Melalui dialog ini, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, seperti imbauan untuk selalu menjaga barang bawaan yang berharga dan memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.

Hasil Patroli: Situasi Aman dan Kondusif

Langkah preventif ini membuahkan hasil positif. Hingga berakhirnya jam operasional pasar malam, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol, sehingga roda ekonomi warga dan aktivitas hiburan di pasar malam dapat berjalan dengan tenang.