Media Kampung, NegaraKecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Kilometer 68-69, Banjar Dangin Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, pada Sabtu, 11 Juli 2026 sore. Insiden diduga dipicu oleh kegagalan fungsi pengereman pada sebuah truk tronton.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, AKP I Wayan Sugiarta, mengungkapkan bahwa kecelakaan bermula saat truk tronton boks Isuzu bernomor polisi N-8576-UV melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat melintas di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. Truk kemudian menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga memicu tabrakan beruntun.

“Diduga sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik sehingga pengemudi kehilangan kendali dan terjadi kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” ujar AKP I Wayan Sugiarta, Minggu, 12 Juli 2026.

Kendaraan yang Terlibat

Selain truk tronton, kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut terdiri dari:

  • Suzuki APV bernomor polisi B-2409-PFA
  • Toyota Calya E-1745-SF
  • Microbus Isuzu DK-7110-ZF
  • Bus Hino K-7922-OC

Akibat benturan, seluruh kendaraan mengalami kerusakan dengan tingkat yang berbeda-beda. Truk mengalami kerusakan pada bagian bemper depan, sementara Suzuki APV dan Toyota Calya mengalami kerusakan di bagian depan maupun belakang, termasuk kaca belakang yang pecah. Kerusakan juga dialami microbus Isuzu pada bagian bodi depan dan belakang, sedangkan bus Hino mengalami kerusakan pada bagian bodi akibat benturan.

Tidak Ada Korban Jiwa

Polisi memastikan tidak ada informasi mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan faktor-faktor lain yang diduga menjadi pemicu insiden.

Penanganan di Lokasi

Menerima laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Jembrana segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.