Media Kampung, Way Kanan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar tes urine mendadak terhadap 18 petugas di Klinik Pratama Lapas setempat, Senin (13/7/2026). Hasilnya, seluruh petugas dinyatakan negatif dari zat adiktif terlarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2026 sekaligus program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tes urine dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik, Doni Saputra, bersama Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya, serta tim tenaga kesehatan Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengapresiasi hasil tes tersebut. Ia menegaskan bahwa tes urine berkala merupakan bentuk pengawasan internal yang ketat untuk menjaga integritas institusi.

“Tes urine ini merupakan langkah preventif yang dilaksanakan secara rutin dan acak. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Lapas Way Kanan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Riski.

Riski menambahkan, petugas yang bersih dari narkoba adalah kunci dalam memberikan pelayanan prima. “Kami harus memastikan integritas seluruh petugas agar mampu memberikan pelayanan dan menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta mewujudkan Pemasyarakatan yang Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini diharapkan memperkuat budaya kerja disiplin di Lapas Way Kanan. Ke depan, langkah preventif serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba (Bersinar) dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.