Media Kampung, Jakarta — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa seluruh perusahaan pemegang konsesi kehutanan, perkebunan kelapa sawit, dan kawasan industri tidak boleh membiarkan kebakaran terjadi di wilayahnya. Pencegahan menjadi kunci utama dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi musim kemarau yang lebih panjang akibat fenomena El Nino.

“Kita ingin memastikan bahwa di wilayah konsesi mereka tidak boleh ada kebakaran. Tidak boleh ada titik-titik api yang berpotensi menjadi kebakaran, dan mitigasi itu harus dilakukan dengan berbagai cara,” kata Menteri Jumhur di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Salah satu strategi utama yang ditekankan adalah memperkuat tata kelola air gambut melalui pembangunan dan pemeliharaan sekat kanal (canal blocking) untuk menjaga tinggi muka air tanah. Pembasahan kembali (rewetting) menjadi langkah penting agar ekosistem gambut tetap basah dan tidak mudah terbakar.

Hingga saat ini, pada areal gambut seluas sekitar 4,15 juta hektare yang dikelola oleh 314 perusahaan, telah terbangun sebanyak 34.989 unit sekat kanal. Sementara di kawasan masyarakat dan hutan penyangga telah dibangun 8.857 unit, dengan kebutuhan tambahan sekitar 17.394 unit.

Menteri juga meminta perusahaan ikut bertanggung jawab bersama masyarakat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembasahan kembali lahan gambut di sekitar wilayah konsesinya. “Pencegahan tidak berhenti pada batas administrasi konsesi, tetapi harus dilakukan bersama dalam satu bentang ekosistem,” ujarnya.

Komitmen tersebut mendapat dukungan dari pelaku usaha. Deputy Director of Corporate Affairs Asia Pulp Paper (APP), Iwan Setiawan, menyatakan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memperkuat pencegahan karhutla, khususnya dalam menjaga ekosistem gambut. “Forum seperti ini sangat penting bagi kami sebagai pelaku usaha yang mengelola areal gambut untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kami berkomitmen mendukung pencegahan karhutla melalui water sharing dan restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut di kawasan penyangga bersama para pemangku kepentingan,” kata Iwan.

Dukungan serupa disampaikan Department Head Water Management PT TH Indo Plantation (THIP), Eko Hariyono. “Kami mengapresiasi terselenggaranya forum ini sebagai wadah untuk memperkuat kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga berkomitmen untuk terus berupaya mencegah karhutla serta mengelola dan melindungi ekosistem gambut,” ujarnya.

Selain langkah pencegahan, KLH/BPLH terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha melalui pemantauan kondisi hidrologi gambut, evaluasi kepatuhan perusahaan, serta optimalisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hingga saat ini, sebanyak 413 perusahaan telah melakukan inventarisasi karakteristik ekosistem gambut, 379 perusahaan berada dalam pengawasan PROPER, dan 319 perusahaan telah memiliki dokumen pemulihan fungsi ekosistem gambut.

Melalui penguatan tata kelola air gambut, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah menegaskan bahwa pencegahan menjadi garis depan dalam pengendalian karhutla untuk menjaga ekosistem gambut tetap lestari dan memperkuat ketahanan lingkungan menghadapi ancaman musim kemarau panjang serta perubahan iklim.