Media Kampung, Ponorogo — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan literasi pasar modal syariah di kalangan mahasiswa agar pertumbuhan jumlah investor di Indonesia diikuti pemahaman yang memadai mengenai risiko investasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan pesan itu dalam Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo.

Hasan mengatakan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal terus meningkat, terutama dari kelompok usia muda. Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal di Indonesia mencapai sekitar 28,1 juta orang, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun. Di Jawa Timur, jumlah investor telah mencapai sekitar 3,1 juta orang, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menurut Hasan, pertumbuhan jumlah investor harus dibarengi dengan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat memahami karakter dan risiko setiap instrumen investasi, termasuk investasi berbasis syariah. “Investasi saham bukanlah praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah dan, dalam konteks syariah, telah memperoleh legitimasi melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pasar modal syariah juga didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi berjalan sesuai prinsip syariah,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek oleh mahasiswa Universitas Darussalam Gontor. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperluas basis investor domestik. Namun, ia mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru menanamkan modal hanya karena mengikuti tren. “Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi. Selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” ucapnya.

Rektor Universitas Darussalam Gontor, Prof. Dr. K.H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil., menyambut baik penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Menurut dia, pemahaman mengenai investasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa di tengah berkembangnya berbagai produk keuangan dan maraknya penipuan berkedok investasi. “Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya. Saya berharap mahasiswa tidak terjebak dan tertipu karena tidak memahami cara berinvestasi secara benar, terutama secara online,” katanya.

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Jawa Timur yang diselenggarakan OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di berbagai lapisan masyarakat.