Media Kampung, Seorang pria di Kota Bengkulu berinisial AR diamankan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu. Pelaku menggunakan modus berbelanja di pasar dengan menyasar pedagang kecil.

AR ditangkap saat beraksi di kawasan Pasar Barukoto. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait peredaran uang palsu yang digunakan untuk bertransaksi di sejumlah lapak pedagang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

Baca juga:

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu yang diduga dicetak sendiri menggunakan mesin printer. Petugas juga melakukan pengembangan dengan mendatangi pedagang yang diduga menjadi korban.

Kapolsek Teluk Segara AKP Novrizal menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus sederhana. Uang palsu pecahan Rp20 ribu digunakan untuk membeli barang seharga sekitar Rp5 ribu, sehingga pelaku memperoleh uang kembalian asli sebesar Rp15 ribu. Cara ini dilakukan berulang kali dengan sasaran pedagang kecil yang dinilai kurang teliti. Agar tidak mencurigakan, pelaku meremas uang palsu hasil cetakannya agar terlihat kusam seperti uang lama.

Baca juga:

“Pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sejak Januari lalu. Dari hasil pemeriksaan sementara, alasan yang disampaikan karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Novrizal, Senin 6 Juli 2026.

Setelah ditangkap, AR digiring ke Mapolsek Teluk Segara bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran peredaran uang palsu serta jumlah korban yang dirugikan. Hingga kini, penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap seluruh rangkaian aksinya.

Baca juga:

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melapor apabila menemukan uang yang diduga palsu.