Media Kampung, Pendidikan Indonesia menghadapi paradoks: di tengah berbagai reformasi kurikulum dan digitalisasi pembelajaran, praktik menyontek, plagiarisme, dan penggunaan kecerdasan buatan (AI) tanpa etika akademik masih sulit diberantas. Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Indeks Integritas Pendidikan Indonesia berada pada angka 69,50, masuk kategori korektif. Praktik menyontek ditemukan di 78 persen sekolah dan 98 persen perguruan tinggi responden.
Pada saat yang sama, hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan kemampuan literasi, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih di bawah rata-rata Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Dua data ini saling terkait: rendahnya capaian akademik tidak bisa dipisahkan dari rapuhnya integritas. Pendidikan yang membiarkan budaya curang tidak akan menghasilkan kualitas belajar sesungguhnya. Nilai tinggi mungkin bisa direkayasa, tetapi kompetensi dan karakter tidak dapat dipalsukan.
Dominasi Orientasi Nilai
Masalahnya bukan pada kurangnya slogan pendidikan karakter, melainkan pada sistem yang menjadikan angka sebagai mata uang utama keberhasilan. Sekolah dipuji karena nilai ujian tinggi, jumlah lulusan yang masuk perguruan tinggi favorit, atau prestasi lomba. Sangat sedikit apresiasi diberikan kepada sekolah yang berhasil membangun budaya jujur, disiplin, dan berintegritas. Akibatnya, peserta didik menangkap pesan keliru: hasil lebih penting daripada proses. Menyontek menjadi strategi memperoleh nilai, plagiarisme dianggap cara menghemat waktu, dan penggunaan AI tanpa verifikasi dipandang sebagai bentuk efisiensi.
Langkah yang Mendesak
Pemerintah perlu berani mengubah paradigma evaluasi pendidikan. Selama indikator keberhasilan sekolah masih didominasi angka, integritas akan selalu kalah oleh target administratif. Beberapa langkah mendesak yang diperlukan: pertama, menjadikan integritas sebagai indikator utama penilaian mutu sekolah, bukan sekadar pelengkap dalam rapor pendidikan. Kedua, memperkuat sistem pencegahan plagiarisme dan etika penggunaan AI sejak jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi. Ketiga, memberikan penghargaan kepada sekolah yang berhasil membangun budaya jujur, bukan hanya kepada sekolah yang menghasilkan nilai tertinggi. Keempat, mengurangi beban administratif guru agar mereka memiliki ruang lebih besar untuk membimbing karakter peserta didik.
Orang tua pun harus mengubah cara pandang. Anak yang memperoleh nilai tinggi melalui kecurangan tidak sedang berhasil, ia sedang belajar bahwa kebohongan dapat menghasilkan penghargaan. Sebaliknya, anak yang memperoleh nilai biasa melalui usaha yang jujur sedang membangun fondasi karakter yang akan menentukan masa depannya.
Sudah saatnya pemerintah berhenti menjadikan skor sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan pendidikan. Bangsa ini tidak membutuhkan generasi yang hanya pandai mengerjakan soal, tetapi gagal menjaga amanah. Indonesia membutuhkan lulusan yang cerdas sekaligus berintegritas. Ketika kejujuran menjadi budaya, prestasi akan lahir secara alami. Namun ketika angka dijadikan tujuan utama, pendidikan hanya akan menghasilkan rapor yang indah di atas kertas, sementara karakter peserta didik terus mengalami kemunduran.






















Tinggalkan Balasan