Media Kampung, Seorang dosen seni yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi periode 2017-2021 mengungkapkan kegelisahannya tentang identitasnya sebagai seniman. Dalam tulisannya, ia menceritakan bahwa hari-harinya lebih banyak diisi dengan mengajar, membimbing mahasiswa, menyusun perangkat pembelajaran, menyiapkan Beban Kerja Dosen (BKD), melakukan penelitian, dan memenuhi indikator kinerja institusi. Di tengah kesibukan itu, ia mulai dihantui pertanyaan: kapan terakhir ia benar-benar menjadi seniman?
Pertanyaan itu muncul bukan karena kejenuhan menjadi dosen, melainkan kekhawatiran kehilangan sumber yang membuatnya layak menjadi dosen seni. Selama beberapa tahun terakhir, ia ikut menyuarakan pentingnya pengakuan karya seni dalam sistem jabatan akademik. Ia menyambut baik langkah pemerintah melalui Kepmendiktisaintek Nomor 63 Tahun 2025 dan petunjuk teknis yang memberi ruang lebih adil bagi karya seni dalam pengembangan karier dosen.
Namun, ia menilai bahwa yang berubah baru regulasi, sementara cara pandang terhadap kerja akademik belum tentu ikut berubah. Selama ini, ukuran seperti jumlah publikasi, angka kredit, BKD, indikator kinerja, dan akreditasi mendominasi. Ia tidak menolak ukuran tersebut, tetapi mengkhawatirkan ketika ukuran perlahan menggantikan tujuan. Kita menjadi sangat cermat menghitung luaran, tetapi semakin jarang membicarakan bagaimana luaran itu lahir.
Kesadaran itu datang ketika ia meneliti musik tradisi di Kepulauan Banyak. Berbulan-bulan tinggal, mendengar, merekam, dan berdialog dengan pelaku budaya mengajarkannya bahwa pengetahuan tidak muncul ketika laporan penelitian selesai ditulis, melainkan tumbuh jauh sebelumnya ketika ia bersedia mendengar lebih banyak daripada berbicara. Pengalaman itu kemudian dibawanya ke ruang kuliah.
Ia menegaskan bahwa pengalaman serupa tidak hanya dimiliki dosen seni. Dosen kedokteran belajar dari praktik klinik, dosen teknik dari realitas lapangan, dan guru dari dinamika kelas. Pengetahuan profesional tumbuh ketika teori bertemu pengalaman lalu direfleksikan secara kritis. Seni hanya membuat proses itu tampak lebih jelas.
Sebagai etnomusikolog, ia percaya bahwa kebudayaan hanya akan tetap hidup jika terus dipraktikkan. Prinsip yang sama berlaku bagi dosen seni. Kepakaran tidak hanya dipelihara melalui membaca dan menulis, tetapi juga melalui latihan berulang, dialog dengan masyarakat, eksperimen artistik, kolaborasi, dan keberanian gagal untuk mencoba lagi.
Ia menekankan bahwa tugas dosen seni bukan memilih antara menjadi akademisi atau seniman. Keduanya saling menghidupi. Praktik artistik memberi napas pada pengajaran dan penelitian, sementara refleksi akademik membuat praktik tidak berhenti sebagai pengalaman pribadi, tetapi berkembang menjadi pengetahuan yang dapat dipelajari, dikritisi, dan diwariskan.
Ia melihat arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia mulai bergerak ke sana, namun tantangan berikutnya bukan sekadar menyempurnakan regulasi, melainkan membangun budaya akademik yang menghargai keragaman cara pengetahuan lahir. Ia tidak meminta perlakuan khusus bagi dosen seni, hanya berharap agar sumber seluruh pekerjaan itu—praktik yang terus hidup—tidak hilang. Sebab mahasiswa tidak hanya belajar dari materi kuliah, tetapi juga dari cara dosennya mendengar, berlatih, gagal, mencoba lagi, lalu berkarya.























Tinggalkan Balasan