Media Kampung, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) sebagai gerakan nasional untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Program ini menyasar sekitar 2,4 juta anak usia 16-18 tahun yang selama ini terhambat mengakses pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan perlunya perubahan paradigma dalam menjangkau ATS. “Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka,” ujarnya dalam Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Pendidikan Menengah 2026, Minggu, 5 Juli 2026.
Melalui PJJ, sekolah tidak lagi dibatasi ruang fisik melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang hadir sesuai kondisi setiap anak. “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan,” tegas Suharti.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menjelaskan bahwa SPMB PJJ bukan sekadar proses pendaftaran, melainkan gerakan pengembalian ATS ke pembelajaran. “Karena pendidikan yang berkeadilan adalah bukan memberikan layanan yang sama persis, melainkan memberikan dukungan yang sesuai agar peluang sukses mereka sama,” katanya. Keberhasilan program ini diukur dari keberlanjutan belajar peserta. “Target akhir dari SPMB PJJ ini adalah bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus,” pesannya.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menambahkan bahwa SPMB PJJ menjadi momentum perubahan dari layanan yang menunggu menjadi layanan yang aktif menjangkau. “ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS,” ujarnya. Strategi yang disiapkan juga menjamin keberlanjutan pendidikan anak. Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka partisipasi sekolah (APS), melainkan setiap anak bisa menyelesaikan pendidikan, mendapatkan pengakuan secara formal, dan melanjutkan kehidupannya.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak sekolah karena pendidikan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) daerah. “Tahun 2026, program ini akan dilaksanakan di 32 provinsi dengan melibatkan 132 sekolah sebagai bagian dari gerakan bersama memastikan semakin banyak anak Indonesia kembali aktif belajar dan menuntaskan pendidikannya,” katanya.





















Tinggalkan Balasan