Media Kampung – Sebanyak 74 anggota Kepolisian Resor (Polres) Malang resmi menyandang pangkat baru terhitung mulai 1 Juli 2026. Upacara korps raport dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi di Lapangan Apel Mako Polres Malang pada Jumat, 3 Juli 2026. Prosesi formal diakhiri dengan tradisi siraman air bunga yang menjadi simbol pembersihan diri, rasa syukur, dan penyemangat baru.
Rincian Kenaikan Pangkat
Kenaikan pangkat diberikan kepada personel dari berbagai jenjang. Di tingkat perwira, satu personel naik dari AKP ke Kompol (penghargaan pengabdian), satu dari Iptu ke AKP, dan satu dari Ipda ke Iptu. Sementara di jajaran bintara, kenaikan pangkat diberikan kepada 35 personel Aipda ke Aiptu, 18 personel Bripka ke Aipda, dua personel Brigpol ke Bripka, serta masing-masing delapan personel untuk transisi Briptu ke Brigpol dan Bripda ke Briptu.
Makna Tradisi Siraman Air Bunga
Tradisi siraman air bunga yang digelar setelah upacara formal merupakan ritual turun-temurun di lingkungan Polres Malang. Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa tradisi ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol pembersihan diri dan rasa syukur atas amanah baru. Air bunga dipercaya membawa berkah dan menjadi penyemangat bagi personel dalam mengemban tugas ke depan.
Pesan Kapolres: Pangkat Baru Adalah Amanah
Dalam sambutannya, AKBP Muhammad Taat Resdi menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah atas masa bakti, melainkan amanah institusi yang wajib dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pengabdian nyata kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan momen ini sebagai stimulus untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan humanis. Kapolres juga mengingatkan bahwa posisi baru membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih berat, sehingga anggota harus tetap teguh menjaga kedisiplinan, loyalitas, dan kode etik profesi kepolisian demi pelayanan terbaik bagi publik.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.






















Tinggalkan Balasan