BONDOWOSO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bondowoso meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permintaan tersebut disampaikan melalui Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (2/7/2026).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sofi Indriasari, ST, mengatakan Peraturan Daerah harus menjadi instrumen yang mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Tujuan akhir dalam pembuatan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan, dan juga untuk memberi kepastian hukum dalam pengelolaan pemerintahan serta dalam pengelolaan tata kehidupan masyarakat Bondowoso,” ujar Sofi.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah pertanyaan yang meminta penjelasan langsung dari pemerintah daerah. Salah satunya mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp145 miliar.
«”Mohon penjelasan tentang SILPA sebesar Rp145 miliar, bersumber dari mana saja?” ucapnya.»
Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset yang digunakan pihak lain tanpa perjanjian sewa serta kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya.
Persoalan piutang dana bergulir Kredit Usaha Kecil pada Dinas Koperasi dan UMKM senilai Rp4.057.096.026 yang bersumber dari APBD Tahun 2001–2008 turut menjadi perhatian. Fraksi mempertanyakan langkah pemerintah apakah piutang tersebut akan ditagih atau dihapuskan sesuai ketentuan.
Selain pengelolaan keuangan, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai masih terdapat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan. Di antaranya melalui optimalisasi pajak air tanah, penerimaan pajak listrik di PG Prajekan, evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tak hanya berfokus pada aspek fiskal, fraksi juga mengusulkan agar pemerintah memperluas program pengeboran air di wilayah lahan kering sebagai upaya mendukung sektor pertanian dan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Selain itu, pemerintah diminta mengevaluasi kembali klasifikasi perubahan desil masyarakat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD semakin transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bondowoso. (Rif)
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.






















Tinggalkan Balasan