Media Kampung – Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengungkap modus operandi Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), selama masuk daftar pencarian orang (DPO). Taufik diketahui selalu bergerak, berganti nomor telepon, dan memantau pemberitaan di media sosial untuk menghindari kejaran polisi.
Modus Menghindari Kejaran
Menurut Kombes Rumi, Taufik tidak pernah diam di satu tempat. Ia terus berpindah lokasi, berganti nomor ponsel, dan menggunakan perangkat berbeda agar sulit dilacak. "Memang dia (Taufik) berganti-ganti nomor, berganti-ganti handphone, dan dia terus bergerak. Tidak bertahan lama dia terus bergerak terus," ujar Rumi dalam program AMPM kumparan, Kamis (27/6).
Taufik juga sadar dirinya diburu polisi. Ia memantau media sosial untuk mengetahui perkembangan kasusnya. "Dia (Taufik) juga soalnya memantau medsosnya, dia lihat handphone dicari, matiin gitu, pergi lagi. Gitu terus, bergerak terus," kata Rumi.
Selalu Menutup Wajah
Selain berpindah-pindah tempat, Taufik selalu menutupi wajahnya saat berada di luar. "Dia bergerak itu dia nggak pernah buka muka, selalu pakai masker, selalu pakai helm. Jadi masyarakat juga nggak paham kalau itu sebenarnya dia," jelas Rumi.
Pengetahuan Taufik dalam menghindari pengejaran diduga berasal dari profesinya sebagai debt collector dan statusnya sebagai residivis kasus penganiayaan. "Jadi itu menambah pengetahuan dia untuk bagaimana cara melarikan diri," imbuh Rumi.
Polisi Akhirnya Tangkap Taufik
Meski licin, polisi tetap bisa melacak Taufik karena setiap pelaku meninggalkan jejak. "Sepintar-pintarnya pelaku ya, pasti ada jejaknya yang bisa polisi ungkap," tegas Rumi. Polisi terus mengejar setiap titik perlindungan yang dituju Taufik hingga akhirnya berhasil menangkapnya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) malam. Taufik kini ditahan di Polda Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan