Media Kampung – Agensi Jisoo pada Senin, 20 April 2026 resmi mengeluarkan pernyataan menolak semua rumor yang mengaitkan penyanyi BLACKPINK, Kim Jisoo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan kakaknya.

Pernyataan tersebut dirilis melalui kuasa hukum agensi, Eun Hyun Ho, yang menyatakan tidak ada hubungan antara Jisoo, agensinya, maupun perusahaan BLISSOO dengan tuduhan yang beredar.

Menurut pernyataan, semua laporan yang menyebutkan nama Jisoo sebagai bagian dari kasus tersebut masih bersifat spekulatif dan belum terverifikasi oleh pihak berwenang.

Agensi menegaskan bahwa Jisoo telah hidup terpisah dari keluarganya sejak masa trainee dan tidak memiliki akses atau pengetahuan mengenai urusan pribadi anggota keluarga.

BLISSOO, perusahaan yang didirikan oleh Jisoo, dikelola secara independen tanpa dukungan finansial atau manajerial dari anggota keluarganya, termasuk kakak yang menjadi sorotan.

Pihak agensi menolak keras klaim bahwa kakak Jisoo, yang disebut sebagai CEO perusahaan induk BLISSOO, memiliki peran dalam operasional atau keputusan agensi.

Selanjutnya, agensi mengumumkan akan menempuh jalur hukum terhadap media atau pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar yang dianggap mencemarkan nama baik Jisoo.

Eun Hyun Ho menambahkan bahwa penyebaran rumor tersebut melanggar hak pribadi dan dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kasus yang memicu kontroversi pertama kali muncul pada 16 April 2026, ketika sebuah laporan mengaitkan seorang pria berinisial Tuan A dengan dugaan pelecehan seksual dan KDRT.

Seiring berjalannya waktu, publik mengaitkan identitas Tuan A dengan kakak Jisoo, meskipun tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.

Berbagai portal berita lokal dan internasional sempat memuat cerita tersebut, namun banyak di antaranya kemudian menarik atau mengoreksi informasi setelah mendapat klarifikasi resmi.

Netizen di Korea Selatan menanggapi pernyataan agensi dengan beragam pendapat; sebagian memuji tindakan cepat Jisoo, sementara yang lain menuntut pernyataan permintaan maaf kepada korban.

Beberapa komentar menyoroti pentingnya pemisahan antara tindakan individu keluarga dan karier seorang artis publik.

Agensi juga menekankan bahwa Jisoo tidak memberikan dukungan finansial atau hukum kepada kakaknya dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dalam konteks industri K‑pop, situasi ini menambah daftar kasus di mana anggota keluarga artis terlibat dalam kontroversi hukum, memaksa manajemen menegaskan batasan tanggung jawab.

Pernyataan resmi menyebutkan bahwa agensi akan terus memantau perkembangan kasus dan siap mengambil tindakan hukum jika informasi palsu terus disebarkan.

Selain itu, agensi meminta media untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum mempublikasikan berita yang dapat menimbulkan kerugian reputasi.

Hingga akhir hari kerja pada 21 April 2026, tidak ada perkembangan baru yang mengaitkan Jisoo secara langsung dengan kasus tersebut.

Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan dan KDRT yang melibatkan kakak Jisoo, tanpa melibatkan artis itu sendiri.

Para pengacara Jisoo menegaskan kesiapan mereka untuk menanggapi setiap pemberitaan yang tidak berdasar dengan tindakan hukum yang tegas.

Situasi ini menegaskan pentingnya verifikasi fakta dalam era digital, terutama ketika nama selebriti menjadi sasaran rumor cepat menyebar.

Ke depan, Agensi Jisoo berkomitmen menjaga citra artis serta melindungi hak privasinya sambil menunggu hasil akhir penyelidikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.