Media Kampung – Jemaah haji Indonesia gelombang II yang tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada minggu ini diminta memakai kain ihram sejak berada di titik embarkasi, guna mempermudah proses miqot sebelum melanjutkan ke Makkah.
Instruksi tersebut tercantum dalam Surat Sosialisasi Penggunaan Kain Ihram dan Ketentuan Bawaan Jemaah Nomor S-96/BN/2026 yang diterbitkan pada 5 Mei 2026 dan ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi se‑Indonesia.
Surat itu menegaskan bahwa fase pemberangkatan gelombang II dimulai pada 7 Mei 2026, sehingga semua jamaah yang akan berangkat pada rentang tanggal tersebut wajib menyiapkan ihram sebelum meninggalkan negara asal.
Jemaah yang tiba di Jeddah antara 7 Mei hingga 21 Mei 2026 akan langsung diarahkan ke kota suci Makkah Al‑Mukarramah, dengan kloter terakhir dipastikan mendarat pada 21 Mei 2026.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir menegaskan, “Mengingat jemaah haji gelombang II akan langsung ke Makkah untuk melakukan umrah wajib, mereka harus sudah memakai pakaian ihram sejak embarkasi.”
Para ketua kloter gelombang II diminta aktif berkoordinasi memastikan setiap jamaah telah memakai kain ihram, serta mengingatkan pembimbing ibadah untuk memeriksa kepatuhan ihram sebelum proses boarding.
Jika belum memakai ihram di titik embarkasi, jamaah dapat melakukannya di dalam pesawat (miqat Yalamlam) atau sesampainya di Bandara Jeddah, sesuai ketentuan yang diatur dalam surat resmi Kementerian Haji.
Setelah selesai melakukan miqot, jamaah akan melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk melaksanakan rangkaian ibadah, termasuk umrah wajib dan persiapan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1447H/26 Mei 2026.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa semua grup telah berhasil menurunkan ihram sesuai arahan, sehingga proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar dan tidak mengganggu jadwal keberangkatan selanjutnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan