Media Kampung – PP Muhammadiyah mengeluarkan Fatwa Muhammadiyah yang mengajak jemaah haji menunaikan dam di dalam negeri pada pelaksanaan ibadah 1447 H. Fatwa ini diumumkan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, di Surabaya, 17 April 2024.
Fatwa Tarjih tersebut memberikan keleluasaan bagi jemaah haji untuk menyembelih dam di Indonesia, menggantikan praktik tradisional yang biasanya dilakukan di Tanah Suci atau negara tujuan haji.
Pengalihan penyembelihan dam ke Indonesia dipandang dapat mengurangi beban biaya operasional jemaah, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Selain faktor ekonomi, proses logistik dam di luar negeri seringkali mengalami hambatan administratif, seperti izin karantina dan transportasi hewan.
Dengan menunaikan dam di dalam negeri, jemaah dapat memanfaatkan fasilitas penyembelihan yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama dan lembaga keagamaan terkait.
Kementerian Agama sejak awal tahun ini telah menyiapkan sejumlah tempat penyembelihan resmi di beberapa provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 70% jemaah haji tahun ini memilih opsi dam di Indonesia, sesuai dengan arahan PP Muhammadiyah.
Pihak travel haji juga telah mengadaptasi paket layanan mereka dengan menambahkan layanan penyembelihan dam domestik.
Hal ini mencakup penjadwalan, transportasi hewan ke lokasi penyembelihan, serta proses administrasi sertifikat dam yang diakui secara internasional.
Para agen perjalanan melaporkan peningkatan permintaan atas layanan dam domestik sejak pengumuman fatwa, menandakan respons positif masyarakat.
Ulasan dari para ulama setempat menyatakan bahwa dam yang dilakukan di tanah air tetap sah asalkan memenuhi syarat syariah dan prosedur karantina.
Sejumlah ulama menambahkan bahwa dam di Indonesia dapat meningkatkan kualitas hewan yang disembelih, karena pengawasan ketat dilakukan oleh otoritas veteriner.
Fatwa ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong kemandirian ekonomi umat melalui pengembangan industri peternakan nasional.
Program “Dam Nasional” yang diluncurkan pemerintah pada 2023 mendapat dukungan penuh dari organisasi keagamaan, termasuk Muhammadiyah.
Para peternak lokal menyambut baik kebijakan ini karena membuka pasar baru bagi produk daging kurban.
Penjualan daging kurban diperkirakan meningkat hingga 30% selama musim haji, memberikan dampak positif pada pendapatan peternak kecil.
Di Surabaya, lokasi penyembelihan dam yang baru dibuka pada bulan Mei 2024 telah melayani lebih dari 2.000 jemaah haji hingga akhir Juni.
Fasilitas tersebut dilengkapi dengan ruang karantina, peralatan pemotongan modern, dan tenaga ahli veteriner.
Para jemaah yang memilih dam di Indonesia melaporkan proses yang lebih cepat dan transparan dibandingkan dengan prosedur di luar negeri.
Beberapa jemaah menambahkan bahwa mereka dapat langsung mengawasi proses penyembelihan, sehingga meningkatkan rasa percaya diri terhadap keabsahan dam.
Fatwa Muhammadiyah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan, khususnya dalam masa pasca pandemi COVID-19.
Protokol tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker, dan jaga jarak selama proses penyembelihan.
Penerapan protokol ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit zoonotik yang dapat mempengaruhi kesehatan publik.
Secara hukum, dam yang dilakukan di Indonesia tetap diakui oleh otoritas haji Saudi, selama dokumen sertifikasi lengkap.
Hal ini memudahkan jemaah untuk melaporkan dam mereka saat melakukan proses verifikasi di Mekah.
Fatwa ini juga menjadi sinyal bagi lembaga keagamaan lain untuk mengevaluasi kebijakan serupa, guna meningkatkan kemandirian umat.
Beberapa organisasi Islam di Indonesia telah menyatakan akan mengkaji kemungkinan mengadopsi model dam domestik.
Kondisi terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan dam di dalam negeri telah berjalan lancar, dengan tidak ada laporan pelanggaran prosedur.
Pihak berwenang terus memantau pelaksanaan fatwa, memastikan setiap tahapan sesuai standar syariah dan kesehatan.
Dengan dukungan Muhammadiyah, pemerintah, dan sektor peternakan, diharapkan dam domestik menjadi bagian integral dari ibadah haji Indonesia pada masa mendatang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan