Media Kampung – Pengajian Tarjih pada Rabu 15 April 2026 menyoroti tafsir Ali Imran ayat 7–9, menekankan peran penting konsep Muhkam dan Mutasyabihat dalam menjaga keutuhan ajaran Islam.
Acara tersebut dipimpin oleh Nur Kholis, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan dilaksanakan di Yogyakarta.
Penjelasan ini mengacu pada prinsip bahwa Allah menurunkan ayat‑ayat yang mudah dipahami untuk membimbing umat, serta ayat‑ayat yang menantang akal untuk menguji keimanan.
Nur Kholis menegaskan, “Pemahaman terhadap ayat‑ayat muhkam dan mutasyabihat merupakan fondasi penting agar umat Islam tidak terjerumus dalam kesalahan beragama.”
Ia menambahkan bahwa mengabaikan perbedaan tersebut dapat menimbulkan penafsiran sempit atau spekulasi tak berdasar.
Sejarah ilmu tafsir Islam sejak masa klasik telah memperlakukan ayat‑ayat mutasyabihat dengan kehati‑hatian, menolak penafsiran pribadi tanpa dasar otoritatif.
Di era modern, tantangan muncul dari media sosial yang cepat menyebarkan interpretasi yang belum terverifikasi.
Majelis Tarjih dan Tajdid berperan sebagai lembaga yang menyeleksi dan menegakkan standar penafsiran yang sesuai dengan prinsip syariah.
Para ulama dan mahasiswa dituntut untuk mendalami ilmu ushul fiqh serta metodologi tafsir agar mampu membedakan antara muhkams dan mutasyabihs.
Muhammadiyah kini memperkuat program pelatihan kader melalui modul digital yang menekankan kajian teks asli dan konteks historis.
Dengan upaya tersebut, diharapkan umat dapat menginternalisasi pemahaman yang tepat dan menjaga persatuan di tengah beragamnya pandangan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan